Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya membuat situs jejaring sosial. Lewat situs itu, warga bisa melaporkan pelanggaran lalu lintas.
"Jadi, nanti kalau masyarakat lihat ada pelanggar, misal motor naik trotoar, bisa difoto untuk dikirim ke situs itu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jumat, 18 Oktober 2013.
Laporan yang masuk ke situs itu dijanjikan Ahok bakal diproses polisi. Untuk pengendara motor yang naik di trotoar misalnya, bakal dilacak polisi untuk ditilang.
Ahok menjelaskan, nantinya bakal ada penghargaan bagi masyarakat yang mengunggah foto. Penghargaan itu berupa poin yang bisa ditukar dengan hadiah. "Reward yang diberikan bisa berupa voucher belanja atau barang menarik lainnya."
Bahkan, mereka yang berjasa bisa mendapat pangkat-pangkat seperti brigadir, inspektur, atau jendral. Jenjang pangkat ini menandakan seberapa aktif masyarakat memberi laporan dalam situs yang rencananya diluncurkan tahun depan.
Menurut Ahok, pembuatan situs ini bertujuan memberi efek jera ke pelanggar. Sebab, situs ini memungkinkan pengunjung untuk menulis komentar yang secara tak langsung menjadi sanksi sosial bagi si pelanggar lalu lintas. (Baca: Ahok: Jakarta Pasti Macet 36 Bulan ke Depan)
sumber:http://www.tempo.co/read/news/2013/10/18/083522695/Situs-Khusus-Tilang-Diluncurkan-Tahun-Depan
.
"
bisa banyak mat kodak di jkt ada yg lewat trotoar di foto