- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Andi Mallarangeng ingin segera disidang


TS
jurnal3
Andi Mallarangeng ingin segera disidang
JURNAL3.COM | JAKARTA – Andi Mallarangeng terlihat tenang menangapi penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Pria asal Makassar ini hanya berharap sidang dapat digelar dengan cepat.
“Saya berharap agar segera ada peradilan yang adil, kebenaran terungkap, yang benar dikatakan benar yang salah ya salah,” kata Andi, Kamis (17/10) saat keluar dari Gedung KPK.
Andi mengenakan jaket tahanan saat keluar dari gedung KPK bersama tiga orang pengacaranya, Harry Pontoh, Ifdal Hasyim dan Luhut MP Pangaribuan.
Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan Andi sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Jawa Barat akan ditahan di rutan KPK.
“Tersangka AAM ditahan di rutan KPK selama 20 hari pertama,” kata Johan Budi.
Sebelumnya, KPK sudah menahan salah satu tersangka kasus Hambalang, mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, sejak 13 Juni 2013.
Selain Andi dan Deddy, KPK menetapkan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor sebagai tersangka dalam perkara korupsi yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan telah merugikan negara sampai Rp463,66 miliar itu.@bayu
sumber: http://www.jurnal3.com/andi-mallaran...gera-disidang/
“Saya berharap agar segera ada peradilan yang adil, kebenaran terungkap, yang benar dikatakan benar yang salah ya salah,” kata Andi, Kamis (17/10) saat keluar dari Gedung KPK.
Andi mengenakan jaket tahanan saat keluar dari gedung KPK bersama tiga orang pengacaranya, Harry Pontoh, Ifdal Hasyim dan Luhut MP Pangaribuan.
Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan Andi sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Jawa Barat akan ditahan di rutan KPK.
“Tersangka AAM ditahan di rutan KPK selama 20 hari pertama,” kata Johan Budi.
Sebelumnya, KPK sudah menahan salah satu tersangka kasus Hambalang, mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, sejak 13 Juni 2013.
Selain Andi dan Deddy, KPK menetapkan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor sebagai tersangka dalam perkara korupsi yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan telah merugikan negara sampai Rp463,66 miliar itu.@bayu
sumber: http://www.jurnal3.com/andi-mallaran...gera-disidang/
0
801
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan