- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Saat Kecelakaan Kecepatan Lancer Dul (AQJ) 176 Km/jam


TS
BangGP
Saat Kecelakaan Kecepatan Lancer Dul (AQJ) 176 Km/jam

Quote:
Laporan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil pemeriksaan chip di mobil Mitsubishi Lancer yang dikendarai Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul yang dibawa ke Jepang, hasilnya telah diketahui penyidik Laka Lantas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan dari hasil pemeriksaan data di chip mobil tersebut diketahui bahwa 2 detik sebelum mobil Lancer yang dikendarai Dul kehilangan kendali atau terjadi benturan kecepatannya adalah 176 km/jam.
"Waktu 2 detik kurang lebih sebelum mobil kehilanga kendali atau terjadi impact atau benturan, kecepatannya 176 Km/jam," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/10/2013).
Hasil ini, katanya, menunjukkan sebelum kejadian Dul mengemudikan kendaraannya cukup cepat. "Dari hasil pemeriksaan Noval, rekan AQJ, sewaktu Noval main game di HPnya, ada mobil di depan dan ingatkan AQJ yang menyopir disebelahnya.
AQJ lalu ambil sikap bating setir, sehingga kendaraan kehiangan kendali dan mobil masuk ke jalur berlawanan lalu terjadi tabrakan," papar Rikwanto.
Seperti diketahui kecelakaan yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani itu terjadi ruas tol Jagorawi Km 8,2. Akibatnya 7 orang meninggal dunia dan 8 lainnya luka-luka. Akibat kejadian ini, Dul sudah ditetapkan menjadi tersangka.
SUMBER
Quote:
Hasil Analisa di Jepang, Kecepatan Mobil AQJ 176 km/jam
VIVAlife - Pemeriksaan mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan anak musisi Ahmad Dhani, AQJ, (13) ketika kecelakaan di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil. Dengan menggunakan chip elektronik di dalam mobil itu, akhirnya diketahui kecepatan kendaraan AQJ.
"Hasil analisa tim mitsubishi di Jepang yang mengambil alat tertentu (chip) di mobil AQJ menunjukkan kalau sekitar dua detik sebelum benturan AQJ mengendarai mobil pada kecepatan 176 km/jam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui VIVAlife dikantornya, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2013.
Ya, chip mobil AQJ itu diketahui hanya bisa diteliti dan dibuka di Jepang. Meskipun hasil kecepatannya sudah diketahui, namun tugas pihak kepolisian belumlah selesai. Mereka masih harus menjalankan pemeriksaan pada AQJ yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Minggu lalu, tepatnya hari Jumat penyidik sudah menyambangi rumah AQJ dan bertemu orangtuanya. Namun kondisinya terlihat masih lemah," kata Rikwanto.
Oleh karena itu, hingga saat ini pemeriksaan masih belum dapat dilakukan. Kata Rikwanto, penyidik akan mulai pemeriksaan setelah mendapatkan surat keterangan kesehatan AQJ dari pihak rumah sakit.
Sebelumnya kecelakaan maut itu melibatkan tiga kendaraan dan terjadi di Tol Jagorawi kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu 8 September 2013. Mobil Mitsubishi itu hilang kendali sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur.
Dalam kecelakaan tersebut, tujuh orang meinggal dunia dan sembilan orang mengalami luka-luka. Termasuk AQJ yang mengalami patah tulang.
SUMBER
Quote:
176 Km per Jam, Mobil AQJ Melewati Batas Kecepatan
REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kecepatan Mobil AQJ. Informasi ini diterima setelah selesainya pemeriksaan mobil berjenis Mitsubishi Lancer tersebut di Jepang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan infromasi terkait kecepatan mobil yang dikendarai AQJ sebelum mengalami kecelakaan. ''Ya sudah keluar kecepatannya 176 Km per jam,'' kata dia, Kamis (17/10).
Menurut Rikwanto kecepatan ini diketahui dengan waktu dua detik sebelum kecelakaan terjadi. Rikwanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan mengambil alat tertentu yang berada di dalam mobil yang mengalami kecelakaan sehingga deteksi kecepatan bisa diketahui.
Rikwanto mengatakan, kecepatan ini nantinya akan dikonfirmasikan ke Nouval yang sudah diperiksa sebelumnya. Pasalnya, beberapa detik sebelum kecelakaan terjadi, Nouval sempat bermain game memberitahu AQJ bahwa ada mobil di depannya. Sontak AQJ membanting stir ke kiri.
''Ini akan kita konfirmasikan kembali,'' kata dia.
Terkait kondisi AQJ, hingga kini pihak kepolisian belum memeriksanya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang merenggut enam nyawa ini. Polisi pun belum memberikan kabar mengenai kapan pemeriksaan berikutnya.
''Penyidik sudah datang melihat kondisi langsung AQJ dan masih lemah,'' ujar Rikwanto.
SUMBER
Saat hukum dilema menangani kasus yang dilakukan anak di bawah umur...
bagaimana seharusnya?

0
3.8K
Kutip
46
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan