JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dipastikan merayakan Idul Adha tanpa sang suami, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Pasalnya, adik dari Gubernur
Banten, Ratu Atut Chosiyah itu
kini mendekam di dalam Rutan KPK
setelah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus dugaan
suap penanganan Pilkada Lebak,
Banten di Mahkamah Konstitusi
(MK) senilai Rp1 miliar.
Namun, Airin yang ditemui usai
menjenguk Wawan di Rutan KPK,
Senin (14/10/2013) mengaku
pasrah dan mengambil hikmah dari
kasus yang mendera suaminya itu.
"Ya kita jalani saja. Insya Allah ada
hikmahnya. Makasih ya," ujarnya di
Gedung KPK, Kuningan, Jakarta
Selatan.
Airin juga mengatakan kalau kondisi suaminya di Rutan KPK dalam keadaan baik dan berharap
kasusnya bisa cepat selesai.
"Alhamdulillah ini hari kedua saya
bertemu dengan bapak, dan bapak
baik. Dan harapan mudah-mudahan
kami bisa melalui ini semua, dan
kasus ini bisa cepat selesai,"
tuntasnya.
Seperti diketahui, Wawan ditahan
KPK setelah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus dugaan
suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten yang juga menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani.
Atas hal itu, Ratu Atut bersama
dengan Calon Bupati Lebak, Amir
Hamzah dicekal KPK.
sumber : m.okezone.com/read/2013/10/14/339/881347/airin-pasrah-lebaran-haji-tanpa-suami