- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
{Seharusnya Lurah Warakas Mulyadi Kena} Sewakan Rusun Pinus Elok, Kena Pidana 6 Tahun


TS
soipon
{Seharusnya Lurah Warakas Mulyadi Kena} Sewakan Rusun Pinus Elok, Kena Pidana 6 Tahun
Jum'at, 11 Oktober 2013 | 13:03 WIB
Sewakan Rusun Pinus Elok, Kena Pidana 6 Tahun
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa warga sekitar Waduk Ria Rio, yang lahannya terkena dampak normalisasi waduk, sudah bersedia pindah ke Rusun Pinus Elok sejak akhir September 2013 lalu. Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap waspada apabila mereka berani meninggalkan rusun dan kembali lagi ke tempat tinggalnya yang semula.
"Kami sudah ada surat peringatan, kalau dia sewain tempatnya, kami pidana 6 tahun," kata Ahok--sapaan akrab Basuki--di Balai Kota, Jumat, 11 Oktober 2013.
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga punya ancaman lain bila warga yang dulunya tinggal di Pedongkelan ini mengosongkan rusun yang telah disediakan Pemprov DKI tersebut. "Kami sita kembali," ujar Ahok.
Sebanyak 228 kepala keluarga warga Ria Rio Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur, telah pindah ke Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Mereka diberi waktu selama dua minggu untuk pindah ke Rusun. Selama benar-benar menempati rusun, mereka akan mendapat tambahan uang kerahiman sebesar Rp 3 juta. Sebelumnya, warga yang telah menyatakan bersedia pindah dan telah mendapatkan uang kerohiman sebesar Rp 1 juta. Selain uang itu, warga juga mendapat fasilitas berupa TV LCD 17 inci, spring bed, kulkas, lemari, dan kompor sekaligus gas.
Source
Dulu Mulyadi (lurah Warakas) mendapatkan 2 unit rusunawa tersebut dengan status sebagai warga relokasi, bukannya ditinggali malah disewakan kembali dgn harga lebih mahal. Apakah modus yang dilakukan lurah Warakas akan diulangi warga waduk Ria Rio?

Karena ada warga Ria Rio yang sudah terdaftar di rusunawa Pinus Elok dan menerima uang kerohiman Rp 4.000.000, bukannya menempati rusun malah kembali menghuni waduk Ria Rio.

Sewakan Rusun Pinus Elok, Kena Pidana 6 Tahun
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa warga sekitar Waduk Ria Rio, yang lahannya terkena dampak normalisasi waduk, sudah bersedia pindah ke Rusun Pinus Elok sejak akhir September 2013 lalu. Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap waspada apabila mereka berani meninggalkan rusun dan kembali lagi ke tempat tinggalnya yang semula.
"Kami sudah ada surat peringatan, kalau dia sewain tempatnya, kami pidana 6 tahun," kata Ahok--sapaan akrab Basuki--di Balai Kota, Jumat, 11 Oktober 2013.
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga punya ancaman lain bila warga yang dulunya tinggal di Pedongkelan ini mengosongkan rusun yang telah disediakan Pemprov DKI tersebut. "Kami sita kembali," ujar Ahok.
Sebanyak 228 kepala keluarga warga Ria Rio Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur, telah pindah ke Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Mereka diberi waktu selama dua minggu untuk pindah ke Rusun. Selama benar-benar menempati rusun, mereka akan mendapat tambahan uang kerahiman sebesar Rp 3 juta. Sebelumnya, warga yang telah menyatakan bersedia pindah dan telah mendapatkan uang kerohiman sebesar Rp 1 juta. Selain uang itu, warga juga mendapat fasilitas berupa TV LCD 17 inci, spring bed, kulkas, lemari, dan kompor sekaligus gas.
Source
Quote:
Dulu Mulyadi (lurah Warakas) mendapatkan 2 unit rusunawa tersebut dengan status sebagai warga relokasi, bukannya ditinggali malah disewakan kembali dgn harga lebih mahal. Apakah modus yang dilakukan lurah Warakas akan diulangi warga waduk Ria Rio?

Karena ada warga Ria Rio yang sudah terdaftar di rusunawa Pinus Elok dan menerima uang kerohiman Rp 4.000.000, bukannya menempati rusun malah kembali menghuni waduk Ria Rio.

Diubah oleh soipon 12-10-2013 04:31


tien212700 memberi reputasi
1
896
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan