Quote:
DPP PDIP mengaku siap menjadi tim Advokasi kepada Bupati Hambit Bintih yang tersandung dalam pusaran suap, terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Menurut Ketua DPP PDIP Puan Maharani, pemberian bantuan hukum diberikan asal ada permintaan dari Hambit yang merupakan Bupati asal PDIP itu.
"Kalau diminta, tentu kami siap. Tapi kalau kemudian yang bersangkutan tidak menginginkan advokasi dari partai, karena memiliki tim hukum sendiri. Silahkan berproses," kata Puan di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Namun, sampai dengan saat ini belum ada permintaan pendampingan hukum dari pihak Hambit kepada partai.
"Sampai hari ini beliau belum ada minta bantuan dari partai, beliau punya tim hukum tersendiri," ujar dia.
Lanjut Puan, meski kadernya, Hambit belum meminta bantuan hukum, namun pihaknya akan tetap memantau proses hukum yang ada.
"Tapi tentu saja kami akan memantau perkembangan jalannya proses hukum yang ada," tutur anggota DPR fraksi PDIP itu.
Sejauh ini PDIP masih mengedepankan asas praduga tak bersalah, terkait Hambit yang terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung mas kepada Ketua MK Akil Mochtar.
"Kami tetap menganut dan berpegang asas praduga tak bersalah," pungkas Puan.
liputan6
siapkan tim hukum yang handal ya.....kalau nggak nanti ketarik semua lho 