- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dada Rosada


TS
coretanpagi
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dada Rosada
Skalanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Walikota Bandung, Dada Rosada selama 30 hari ke depan.
"Tentang DR (Dada Rosada), ada perpanjangan penahanan untuk 30 hari ke depan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10).
Hal itu dilakukan, sebagai langkah penyidikan KPK terhadap kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang menangani perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung.
Dada sendiri, tadi pagi sempat mendatangi Gedung KPK untuk mengurus perpanjangan penahanannya. "Saya dipanggil untuk perpanjangan masa tahanan," kata Johan menjelaskan.
Sebelumnya, KPK sempat memperpanjang masa penahanan Dada pada Minggu (8/9) lalu. Kader Partai Demokrat itu ditahan KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, sejak Senin (19/8) lalu.
KPK menetapkan Dada sebagai tersangka karena dirinya diduga sebagai otak pemberian suap ke hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Dia adalah Wakil Ketua PN Bandung yang menanganai perkara korupsi Bansos Bandung tahun lalu.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap orang dekatnya Dada, Toto Hutagalung, mantan Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Heri Nurhayat, dan seorang kurir, Asep Triyatna. (Bisma Rizal/bus)
http://skalanews.com/berita/detail/1...an-Dada-Rosada
"Tentang DR (Dada Rosada), ada perpanjangan penahanan untuk 30 hari ke depan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10).
Hal itu dilakukan, sebagai langkah penyidikan KPK terhadap kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang menangani perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung.
Dada sendiri, tadi pagi sempat mendatangi Gedung KPK untuk mengurus perpanjangan penahanannya. "Saya dipanggil untuk perpanjangan masa tahanan," kata Johan menjelaskan.
Sebelumnya, KPK sempat memperpanjang masa penahanan Dada pada Minggu (8/9) lalu. Kader Partai Demokrat itu ditahan KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, sejak Senin (19/8) lalu.
KPK menetapkan Dada sebagai tersangka karena dirinya diduga sebagai otak pemberian suap ke hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Dia adalah Wakil Ketua PN Bandung yang menanganai perkara korupsi Bansos Bandung tahun lalu.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap orang dekatnya Dada, Toto Hutagalung, mantan Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Heri Nurhayat, dan seorang kurir, Asep Triyatna. (Bisma Rizal/bus)
http://skalanews.com/berita/detail/1...an-Dada-Rosada
0
787
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan