- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Akan Terbitkan Perppu, Posisi SBY Dipertanyakan
TS
coretanpagi
Akan Terbitkan Perppu, Posisi SBY Dipertanyakan
Skalanews - Rencana Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hendak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi (MK), patut dikritisi dan dipertanyakan tujuan utama yang sebenarnya.
Demikian disampaikan oleh peneliti senior Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, dalam diskusi bertema 'Konstitusi Dalam Pemilu, MK Ada Atau Mati, Siapa Merugi' di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Pasalnya Karyono menilai, bahwa tujuan Presiden SBY dalam menerbitkan Perppu tersebut tidak betul-betul bertujuan untuk menyelamatkan marwah lembaga MK, pasca terkuaknya kasus dugaan suap Akil Mochtar. Dia menduga ada kepentingan Partai Demokrat dalam rencana terbitnya Perppu tersebut.
"Menurut saya, Presiden SBY terlalu jauh dengan mengambil sikap yang hendak mengeluarkan Perppu. Meski terlalu luas, saya jadi bertanya apakah langkah itu untuk penyelamatan MK, atau mengamankan suara di Pemilu 2014," kata Karyono menuding.
Karyono mengingatkan, bahwa lembaga MK memiliki kewenangan yang sangat besar untuk memutus sengketa Pemilu, baik Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres). Karenanya, kekuatan politik manapun sangat berkepentingan dengan keberadaan MK ini.
Karyono lantas bertanya-tanya, apakah dalam mengambil langkah akan terbit Perppu tersebut, SBY bertindak sebagai kepala negara atau sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Karenanya dia mengatakan, untuk saat ini masih sangat sulit menilai langkah Presiden SBY itu.
"Di Pemilu 2009 muncul persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Sekarang, ada persoalan nota kesepahaman antara Lemsaneg dengan KPU. Persoalan-persoalan ini perlu kita analisa apakah ada hubungannya dengan kejadian di MK sekarang," katanya. (Risman Afrianda/bus)
http://skalanews.com/berita/detail/1...-Dipertanyakan
Demikian disampaikan oleh peneliti senior Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, dalam diskusi bertema 'Konstitusi Dalam Pemilu, MK Ada Atau Mati, Siapa Merugi' di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Pasalnya Karyono menilai, bahwa tujuan Presiden SBY dalam menerbitkan Perppu tersebut tidak betul-betul bertujuan untuk menyelamatkan marwah lembaga MK, pasca terkuaknya kasus dugaan suap Akil Mochtar. Dia menduga ada kepentingan Partai Demokrat dalam rencana terbitnya Perppu tersebut.
"Menurut saya, Presiden SBY terlalu jauh dengan mengambil sikap yang hendak mengeluarkan Perppu. Meski terlalu luas, saya jadi bertanya apakah langkah itu untuk penyelamatan MK, atau mengamankan suara di Pemilu 2014," kata Karyono menuding.
Karyono mengingatkan, bahwa lembaga MK memiliki kewenangan yang sangat besar untuk memutus sengketa Pemilu, baik Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres). Karenanya, kekuatan politik manapun sangat berkepentingan dengan keberadaan MK ini.
Karyono lantas bertanya-tanya, apakah dalam mengambil langkah akan terbit Perppu tersebut, SBY bertindak sebagai kepala negara atau sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Karenanya dia mengatakan, untuk saat ini masih sangat sulit menilai langkah Presiden SBY itu.
"Di Pemilu 2009 muncul persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Sekarang, ada persoalan nota kesepahaman antara Lemsaneg dengan KPU. Persoalan-persoalan ini perlu kita analisa apakah ada hubungannya dengan kejadian di MK sekarang," katanya. (Risman Afrianda/bus)
http://skalanews.com/berita/detail/1...-Dipertanyakan
0
662
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan