- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemprov Jatim Kaget Pulau Galang Jadi Milik Pribadi


TS
coretanpagi
Pemprov Jatim Kaget Pulau Galang Jadi Milik Pribadi
Skalanews - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, sebagai penyebab munculnya sertifikat kepemilikan pribadi atas Pulau Galang.
Padahal Pulau itu sebelumnya masih dalam status quo karena kepemilikannya masih sengketa, yakni antara Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim, Indra Wiragana, mengatakan karena diperebutkan maka Pulau Galang kemudian diambil alih oleh Pemerintah Pusat, dan pengawasannya dilakukan Pemprov Jatim.
Karena itulah, dia mengaku kaget karena tiba-tiba pulau yang masih status quo itu kini tiba-tiba malah menjadi milik pribadi. "Yakni dengan munculnya sertifikat kepemilikan pribadi dari pulau tersebut yang rencananya akan dibuat pergudangan," ujarnya, saat dihubungi via telepon, Jumat (11/10).
Karena itu, dia mendesak diadakannya penelusuran dasar hukum BPN untuk mengeluarkan sertifikat kepemilikan Pulau Galang. "Tak ada dalam aturan kalau pulau itu dimiliki perorangan."
Dijelaskannya, Pulau Galang yang disengketakan kedua daerah itu sebenarnya merupakan pulau konservasi untuk lingkungan hidup. Tapi karena lokasinya berdekatan dengan Teluk Lamong yang akan menjadi pelabuhan laut Jatim, pulau itu jadi diperebutkan.
"Sengketa itu sudah terjadi sejak Gubernur Jatim masih dijabat Imam Utomo." (Wahyu/ mvw)
http://skalanews.com/berita/detail/1...-Milik-Pribadi
Padahal Pulau itu sebelumnya masih dalam status quo karena kepemilikannya masih sengketa, yakni antara Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim, Indra Wiragana, mengatakan karena diperebutkan maka Pulau Galang kemudian diambil alih oleh Pemerintah Pusat, dan pengawasannya dilakukan Pemprov Jatim.
Karena itulah, dia mengaku kaget karena tiba-tiba pulau yang masih status quo itu kini tiba-tiba malah menjadi milik pribadi. "Yakni dengan munculnya sertifikat kepemilikan pribadi dari pulau tersebut yang rencananya akan dibuat pergudangan," ujarnya, saat dihubungi via telepon, Jumat (11/10).
Karena itu, dia mendesak diadakannya penelusuran dasar hukum BPN untuk mengeluarkan sertifikat kepemilikan Pulau Galang. "Tak ada dalam aturan kalau pulau itu dimiliki perorangan."
Dijelaskannya, Pulau Galang yang disengketakan kedua daerah itu sebenarnya merupakan pulau konservasi untuk lingkungan hidup. Tapi karena lokasinya berdekatan dengan Teluk Lamong yang akan menjadi pelabuhan laut Jatim, pulau itu jadi diperebutkan.
"Sengketa itu sudah terjadi sejak Gubernur Jatim masih dijabat Imam Utomo." (Wahyu/ mvw)
http://skalanews.com/berita/detail/1...-Milik-Pribadi
0
956
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan