- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Naikkan Cukai Rokok, Selamatkan Perokok Muda


TS
KopralBokek
Naikkan Cukai Rokok, Selamatkan Perokok Muda

FOTO/Ilustrasi: Makin tingginya angka perokok anak usia sekolah atau pelajar membuat para advokat perlindungan anak di Indonesia berencana mengajukan gugatan perdata untuk mendorong terbentuknya peraturan yang lebih keras melawan anak yang merokok. (Beawiharta/Reuters)
JAKARTA | BeritaKedaulatan.com – Menaikkan cukai rokok dianggap sebagai salah satu solusi mengatasi tingginya konsumsi rokok. Utamanya mencegah perokok pemula. Dari segi usia, para perokok pemula kini semakin muda.
Dosen Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta RA Yayi Suryo Prabandari mengatakan, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010, perokok pemula di Indonesia rata-rata berusia 14-15 tahun.
“Dibandingkan Riskesdas 2007 yang rata-rata usianya 17,4 tahun,” ujar Yayi saat diskusi dengan tema ‘Desakan Daerah untuk Menaikkan Harga Rokok’ di ruang Attanaya 1, Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Rizanna Rosemary. Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh itu mengatakan, riset dari UNSYIAH & CTCS, usia pertama seseorang mulai merokok antara 15-19 tahun.
“Meski jumlah perokok di Aceh paling banyak di usia 35-44 tahun, tapi usia pertama 15-19 tahun, dan perokok pria lebih besar jumlahnya dari perempuan,” ujar Rizanna.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai II Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Djaka Kusmartata sempat berkisah ketika berkunjung ke salah satu pabrik rokok di Kediri. Disana dia melihat mesin pelinting rokok mampu memproduksi sangat cepat.
“Saya pernah lihat itu (mesin) 1 menit 10 juta batang produksinya, senapan mesin itu kalah. Coba bisa dibayangkan. Produksi rokok di Indonesia itu 265 milyar batang per tahun,” kata Djaka. (IST)
Sumber: http://beritakedaulatan.com/?p=1762
0
1.1K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan