- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
20 Pertanyaan Nabi Muhammad SAW Kepada Iblis.. [MUSLIM WAJIB MASUK!]


TS
eposl
20 Pertanyaan Nabi Muhammad SAW Kepada Iblis.. [MUSLIM WAJIB MASUK!]
![20 Pertanyaan Nabi Muhammad SAW Kepada Iblis.. [MUSLIM WAJIB MASUK!]](https://s.kaskus.id/images/2013/10/11/5932817_20131011051245.jpg)
Assalamualaikum..
Spoiler for buka gan!:
bagi agan agan yang baca tread ane sebelumya yang berjudul "20 Pertanyaan Nabi Muhammad SAW Kepada Iblis", ane minta maaf gan, karena ternyata itu merupakan hadist palsu, dan ane baru tau

berikut ane posting pembenaranya..

Spoiler for sumber:
Spoiler for buka gan!:
Sebagaimana yang pernah aku tuliskan di sini, bahwa kemarin baru saja menemukan sebuah hadist yang sangat masyhur di internet, tapi ternyata palsu. Hadist itu berkisah tentang percakapan antara Rasulullah dan Sahabat beliau, dengan seorang iblis yang menyamar. Iblis itu sendiri, datang dengan terpaksa karena diancam oleh malaikat. Ia dipaksa oleh sang malaikat untuk membuat sebuah pengakuan di hadapan Rasulullah dan menjawab semua pertanyaan beliau. Buat sobat yang belum tahu matan (teks) hadis tersebut, bisa dibaca di postingan sebelumnya, Hadis Pengakuan Iblis kepada Rasulullah.
Persoalan ini ternyata juga pernah ditanyakan di dunia Arab sana, dan ternyata jawabannya adalah memang benar hadis tersebut palsu. Salah satu yang menjawab, dan paling lengkap adalah Syaikh Abdurrahman as-Sahim di forum almeshkat.net
Selain menegaskan kepalsuan hadis tersebut, beliau juga memberikan analisa dan alasan-alasannya.
“Dan dari sebagian tanda-tanda kepalsuannya adalah penyebutan kata (Bersumpah dengan cerai), sebuah istilah yang tidak pernah terdengar di masa Rasul dan Sahabat.
Dan juga pernyataan iblis tentang apa yang menjadi pelindungnya (di bawah kuku manusia), yang bertentangan dengan hadis riwayat Syaikhani (Bukhari dan Muslim) di hadis Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. “Jika salah seorang dari kalian bangun tidur maka hendaklah ia beristintsar (memasukkan air ke dalam hidungnya seperti gerakan dalam wudhu) sebanyak tiga kali. Karena sesungguhnya syaithan bermalam di lubang hidungnya.”
Dan juga dalam hadis tersebut, pernyataan iblis “Aku punya anak bernama Kahil yang suka menaburkan sesuatu di mata orang yang sedang mendengarkan ceramah ulama hingga mereka tertidur dan pahalanya terhapus.”
Bagaimana mungkin tidak dituliskan baginya pahala, sedangkan ia telah mendatangi majlis ilmu atau khutbah?
Jumhur ulama bahkan berpendapat, bahwa orang yang ketiduran ketika mendengarkan khutbah Jumat, tetap sah sholat Jum’atnya dan tidak berdosa.
Dan lagi, yang paling besar kebohongan dalam hadis palsu ini adalah, ceritanya tentang tawaran Rasul kepada Iblis untuk bertobat. Padahal sudah jelas, bahwa Iblis akan kekal di neraka, dan akan memberi pengakuan kepada para pengikutnya, dia adalah yang terlaknat, dan adalah yang dijanjikan neraka, bagaimana mungkin Rasulullah menawarkan jalan taubat kepadanya?
Kisah ditemukannya hadis palsu ini, semoga bisa menjadi pelajaran bagi kita. Agar tidak terburu-buru menyebarkan sesuatu berita atau kabar yang belum tentu kebenarannya. Allah sendiri telah memerintahkan kita untuk tabayyun (klarifikasi) akan segala hal, baik itu berita, ilmu apalagi hadist yang disampaikan kepada kita (al-Hujurat).
Lebih lanjut Syaikh Abdurrahman menerangkan,
Sungguh sangatlah berbahaya, menyebarkan hadis palsu buatan, karena barangsiapa yang menyebarkan hadis palsu, maka dia terkena dosa kebohongan pula, dan dia juga ikut berbohong sebagaimana orang yang membuat hadis itu dan berbohong atasnya.
Dan sungguh telah datang peringatan yang keras tentang hadis palsu, dalam hadis yang mutawatir (hadis sahih tingkat teratas) dari Rasulullah saw, “Berbohong (membuat hadis palsu) atasku tidak seperti berbohong atas nama seseorang. Barangsiapa berbohong atasku dengan sengaja, maka seperti telah menyiapkan tempat di neraka.”
Dapat kita bayangkan, berbohong atas nama presiden saja, bisa membuat kita dipenjara. Apalagi berbohong atas nama Rasulullah, sang penerima wahyu dari Allah? Naudzubillah.
Syaikh Hamid Ali menambahkan, hatta.. walaupun di dalam matan (teks) hadis tersebut, baik dalam makna maupun kalimat – sebagian darinya – juga disebutkan dalam sumber agama yang lain (al-Quran, Sunnah, Ijma) tetap tidak diperkenankan penyandaran kalimat atau berita (hadist) dari Rasulullah kecuali yang sudah benar-benar terbukti keabsahannya. Karena sesungguhnya, hadist dari Rasulullah adalah berita wahyu, dan wahyu itu bersumber dari Allah. Maka siapakah yang lebih dzalim dan besar dosanya ketimbang orang yang berbohong atas nama Allah?
Markaz Fatwa dari Islamweb.net pun urun pendapat, dikepalai oleh Dr. Abdullah Faqih, pusat Fatwa menegaskan bahwa hadis tersebut adalah hadis palsu yang sangat jelas. Terkait soal hukum penyebarannya, tidak dibolehkan kecuali untuk sekedar pengingat saja – dan juga harus disebutkan keterangan tentang palsunya hadis tersebut, pen.
Hukum Terlanjur Menyebarkan Hadis Palsu
Sebagaimana yang sudah disebutkan oleh para masyayikh di atas, bahwa penyebaran hadis palsu adalah tidak dibenarkan, bahkan termasuk salah satu dosa besar, dan itu jelas.
Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang tidak tahu status hadis tersebut, tetapi terlanjur menyebarkannya?
Menurut kacamata penulis, unsur ketidaksengajaan dalam Islam, sangat diperhatikan. Artinya, hukumnya sangat jauh berbeda dengan tindakan sengaja. Contoh kecilnya adalah dalam puasa wajib, bila tidak sengaja atau lupa dan makan, maka puasanya tetap sah, bahkan walaupun makannya itu sudah satu panci. Akan tetapi, ada juga perbuatan tidak sengaja yang tetap mendapatkan hukuman, contohnya tidak sengaja membunuh, tetap mendapatkan hudud (hukuman), meskipun jauh lebih ringan.
Dari dua contoh di atas, penulis berkesimpulan, bahwa bila suatu hukum ketidaksengajaan itu terkait dengan urusan manusia, maka hukuman tetap dilaksanakan. Namun bila, persoalan itu kaitannya khalis (murni) terkait dengan Allah (ibadah, dll), Sang Maha Pemurah lebih suka memaafkannya. CMIIW, mohon diklarifikasi.
Dalam kasus ini, penulis tidak ingin memutuskan dosa atau tidak, karena itu adalah hak prerogatif Allah. Hanya saja, saran penulis, agar yang terlanjur menyebarkan segera beristighfar, memohon ampun sama gusti Allah. Terkait postingannya, boleh dihapus atau dijelaskan bahwa hadis yang ia sebarkan tersebut adalah palsu. Lebih baik bila dipostingkan juga penjelasan lebih lanjutnya. Silahkan bila ingin memposting ulang tulisan ini, akan tetapi mohon sumbernya juga dicantumkan.
Wallahu a’lamu bishshowab. - See more at: http://neilhoja.blogspot.com/2009/10....WlqaFVAH.dpuf
Wassalamualaikum...
Diubah oleh eposl 11-10-2013 05:54
0
3.6K
Kutip
14
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan