Kaskus

News

nomorkhatulistwAvatar border
TS
nomorkhatulistw
Menkumham Akui Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Rp95 Juta
JAKARTA –- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, membenarkan bahwa anak buahnya, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Lilik Sri Haryanto, menerima gratifikasi senilai 95 juta rupiah.

"Wamenkumham menerima laporan adanya penyerahan sejumlah uang kepada Direktur Perdata dikonfirmasi bahwa memang telah menerima amplop cokelat yang berisi uang yang tidak diketahui jumlahnya," kata Menkumham Amir Syamsudin melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/10).

Selanjutnya, pada Jumat (4/10), pemeriksaan dipimpin oleh Inspektur Wilayah dan beberapa auditor terhadap informan dan terperiksa, baik dari pihak internal maupun eksternal Kemenkumham.

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat indikasi adanya keadaan di luar prosedur dalam proses penerbitan Surat Keputusan pengangkatan notaris di beberapa wilayah.

Dari pemberitahuan tersebut, tim pemeriksa mengambil amplop cokelat dari apartemen Lilik pada Sabtu dini hari (5/10), dan setelah dihitung, jumlah uang dalam amplop berjumlah 95 juta rupiah.

Amir juga mengaku sedang mempertimbangkan permohonan pengunduran diri Lilik dari jabatannya sebagai Direktur Perdata.

(krj/ede)
BeritaLima Cyber Media Group » www.beritalima.comwww.ipppk.comwww.apnpjatim.comwww.caleg-indonesia.com
0
977
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan