- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
KASUS PAJAK: 80% Kasus Faktur fiktif, CEKIDOT GAN!
TS
anggi13
KASUS PAJAK: 80% Kasus Faktur fiktif, CEKIDOT GAN!
JAKARTA—Sebagian besar kasus pengemplangan pajak yang ditangani Direktorat Jenderal Pajak sejak 2007 menggunakan modus operandi penerbitan faktur pajak fiktif, yang menghambat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).
Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Yuli Kristiyono mengatakan sepanjang periode 2007-2012, 70% hingga 80% dari total kasus pajak yang masuk ke direktoratnya adalah modus operandi tersebut.
“Faktur pajak fiktif ini muncul dari berbagai sektor bisnis. Kami terus menanganinya tapi tetap saja masih banyak yang melanggar. Tahun lalu saja, hampir semua kasus yang kami periksa adalah faktur fiktif,” kata Yuli dalam diskusi pajak di Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Sementara itu, Yuli mengungkapkan modus operandi penyampaian surat pemberitahuan pajak (SPT) dengan tidak benar mencapai sekitar 10% dan kasus ketidakpatuhan setor bendahara pemerintah mencapai kurang dari 10%.
SUMBER
0
1.1K
8
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan