Kaskus

News

coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi Program Drainase Kali
Skalanews - Kejaksaan Tinggi Banten menahan Ratu Irma Suryani, tersangka kasus korupsi program Peningkatan Drainase Primer Kali Parung Kota Serang yang telah merugikan negara sekitar Rp1,8 miliar.

Ratu Irma yang disebut-sebut merupakan orang dekat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, diduga berperan sebagai perantara dari proyek sekaligus pengendali dari belakang.

"Pada tanggal 10 Oktober 2013, sekitar pukul 11.00 Wib Penyidik Kajati Banten telah melakukan penahanan terhadap tersangka Ratu Irma Suryani," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, melalui pesannya, Kamis (10/10).

Pengurus Kadin Banten dan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Serang, Banten ini selanjutnya akan ditahan di Rumah Tahanan Kota Serang untuk 20 hari ke depan.

Dijelaskan Setia, selain melakukan penahanan, tim penyidik kejaksaan juga melakukan penggeledahan pada beberapa rumah Irma. Serta menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Dalam kasus ini jaksa penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Kepala Satker PPLP Banten, Tatang Hidayat, dan pengusaha dari PT Ciboleger berinisial HJP. Terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pengusaha Ratu Irma Suryani.

Adapun Program Peningkatan Drainase Primer Kali Parung Kota Serang di Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) Banten TA. 2012 nilai proyeknya sebesar kurang lebih Rp 5.649.721.000. (Frida Astuti/ mvw)

http://skalanews.com/berita/detail/1...-Drainase-Kali
0
753
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan