- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bamsoet: SBY Jangan Kebiri MK


TS
InRealLife
Bamsoet: SBY Jangan Kebiri MK
http://www.asatunews.com/berita-9203...UATNO8.twitter

Inti pemerintahan demokrasi adalah saling mengawasi... Jangan ada superbody.

Quote:
Kamis, 10 Oktober 2013 - 02:09:28 WIB
Gila, Presiden SBY Ingin Menguasai Mahkamah Konstitusi agar Tidak Dilengserkan
Penulis : www.asatunews.com
Kategori: POLITIK -
ASATUNEWS - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, niat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyelamatkan Mahkamah Konstitusi dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tidak logis. Mekanisme pembenahan Mahkamah Konstitusi harus mengacu pada undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi.
"Jika perppu tentang rekrutmen dan pengawasan hakim konstitusi dipaksakan penerbitannya, sama artinya menghilangkan independensi Mahkamah Konstitusi. Perppu itu akan menempatkan Mahkamah Konstitusi di bawah kontrol dan pengendalian pemerintah,"katanya kepada ASATUNEWS, Rabu, (09/10).
Bamsoet beralasan, kontruksi perppu tersebut tidak logis karena pemerintah sebagai pihak yang melaksanakan konstitusi justru ikut mengontrol dan mengendalikan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawas dan penguji konstitusi.
"Artinya, perppu pembenahan Mahkamah Konstitusi bukanlah solusi yang bijak," ujarnya.
Seperti diketahui, pasca-penahanan Ketua Mahkamah Konstitusi, Presiden SBY pekan lalu telah berembuk dengan para pimpinan lembaga tinggi negara, selain Mahkamah Konstitusi. Salah satu hasil pertemuan itu adalah perlunya Presiden SBY menerbitkan perppu pemulihan wewenang Mahkamah Konstitusi, termasuk memperbaiki proses rekrutmen dan pengawasan hakim konstitusi.
"Saya berharap agar pemerintahan Presiden SBY menahan diri untuk tidak ikut-ikutan mengebiri Mahkamah Konstitusi," kata Bambang..
Opsi untuk melimpahkan pengawasan hakim Mahkamah Konstitusi kepada Komisi Yudisial, tambahnya, pun sebaiknya dilupakan saja. Sebab, fungsi Komisi Yudisial melaksanakan pengawasan terhadap hakim pun masih jauh dari efektif.
"Sudah berapa banyak hakim yang terbukti bermasalah dengan hukum, karena menerima uang suap? Mekanisme pembenahan Mahkamah Konstitusi sebaiknya mengacu pada undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi," ujarnta.
Selain itu, jika perppu pembenahan Mahkamah Konstitusi dipaksakan, publik akan curiga pemerintahan SBY memang ingin dan sangat berkepentingan untuk mengontrol serta mengendalikan Mahkamah Konstitusi.
Jika hak menyatakan pendapat atau impeachment DPR terlaksana, bukti-bukti penyalahgunaan wewenang itu akan dibawa Mahkamah Konstitusi. Jika Mahkamah Konstitusi berada dalam kendali pemerintah, penyikapan Mahkamah Konstitusi atas impeachment DPR sudah bisa ditebak dari sekarang. (ASN-018/TYS)
Gila, Presiden SBY Ingin Menguasai Mahkamah Konstitusi agar Tidak Dilengserkan
Penulis : www.asatunews.com
Kategori: POLITIK -
ASATUNEWS - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, niat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyelamatkan Mahkamah Konstitusi dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tidak logis. Mekanisme pembenahan Mahkamah Konstitusi harus mengacu pada undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi.
"Jika perppu tentang rekrutmen dan pengawasan hakim konstitusi dipaksakan penerbitannya, sama artinya menghilangkan independensi Mahkamah Konstitusi. Perppu itu akan menempatkan Mahkamah Konstitusi di bawah kontrol dan pengendalian pemerintah,"katanya kepada ASATUNEWS, Rabu, (09/10).
Bamsoet beralasan, kontruksi perppu tersebut tidak logis karena pemerintah sebagai pihak yang melaksanakan konstitusi justru ikut mengontrol dan mengendalikan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawas dan penguji konstitusi.
"Artinya, perppu pembenahan Mahkamah Konstitusi bukanlah solusi yang bijak," ujarnya.
Seperti diketahui, pasca-penahanan Ketua Mahkamah Konstitusi, Presiden SBY pekan lalu telah berembuk dengan para pimpinan lembaga tinggi negara, selain Mahkamah Konstitusi. Salah satu hasil pertemuan itu adalah perlunya Presiden SBY menerbitkan perppu pemulihan wewenang Mahkamah Konstitusi, termasuk memperbaiki proses rekrutmen dan pengawasan hakim konstitusi.
"Saya berharap agar pemerintahan Presiden SBY menahan diri untuk tidak ikut-ikutan mengebiri Mahkamah Konstitusi," kata Bambang..
Opsi untuk melimpahkan pengawasan hakim Mahkamah Konstitusi kepada Komisi Yudisial, tambahnya, pun sebaiknya dilupakan saja. Sebab, fungsi Komisi Yudisial melaksanakan pengawasan terhadap hakim pun masih jauh dari efektif.
"Sudah berapa banyak hakim yang terbukti bermasalah dengan hukum, karena menerima uang suap? Mekanisme pembenahan Mahkamah Konstitusi sebaiknya mengacu pada undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi," ujarnta.
Selain itu, jika perppu pembenahan Mahkamah Konstitusi dipaksakan, publik akan curiga pemerintahan SBY memang ingin dan sangat berkepentingan untuk mengontrol serta mengendalikan Mahkamah Konstitusi.
Jika hak menyatakan pendapat atau impeachment DPR terlaksana, bukti-bukti penyalahgunaan wewenang itu akan dibawa Mahkamah Konstitusi. Jika Mahkamah Konstitusi berada dalam kendali pemerintah, penyikapan Mahkamah Konstitusi atas impeachment DPR sudah bisa ditebak dari sekarang. (ASN-018/TYS)
Inti pemerintahan demokrasi adalah saling mengawasi... Jangan ada superbody.
0
953
Kutip
1
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan