- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
4 Kasus Penganiayaan Sadis Terhadap PRT di Indonesia


TS
putrahumas
4 Kasus Penganiayaan Sadis Terhadap PRT di Indonesia
Quote:
Cerita tentang penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga Indonesia, tak hanya terjadi di luar negeri. Di negeri sendiri pun kerap terjadi.
Sebagian kisah yang terungkap, ada yang membuat ngeri. Para pembantu diperlakukan tak lagi seperti manusia. Ada yang disiksa, bahkan hingga meninggal dunia.
Berikut empat kasus penganiayaan sadis terhadap PRT di Indonesia:
Marlena
Marlena (16) disiksa keluarga Tan Fang May dan diperlakukan bak binatang. Penyiksaan dimulai karena dia lupa membeli sayur dan lupa menaruh celana cucu Tan yang terkena kotoran ke tempat cucian kotor.
Korban yang asal Masangan, Tuban, itu disiksa dengan dipukuli dan disuruh tidur di halaman belakang bersama anjing piaraan keluarga tersebut. Gadis 16 tahun itu bahkan pernah dirantai menggunakan rantai anjing dan terus dipukuli dan disekap di dalam kamar mandi.
Kasus ini terungkap saat Marlena dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencuri perhiasan senilai Rp 1 Miliar. Setelah melihat kondisi Ena yang penuh luka, polisi malah curiga yang akhirnya menemukan jika laporan itu palsu
Wanti
Wanti, PRT asal Kebasen, Banyumas, Jawa Tengah mengisahkan pengalamannya bekerja 10 tahun di salah satu rumah makan ayam goreng ternama di Yogyakarta. Dengan alasan seperti sudah anaknya sendiri, majikan tak menggaji Wanti dalam kurun waktu 6 tahun.
Menurut Wanti, majikannya hanya memberikan uang saat diminta saja terkait keperluan mendesak. Pemberian seperti itu pun, lanjut Wanti, tidak rutin dilakukan oleh sang majikan.
Wanti memang diizinkan untuk tinggal di rumah majikan. Makan dan minum sehari-hari pun ditanggung. Tapi, kebutuhan pribadi yang diberikan oleh majikannya hanya sebatas sabun mandi.
Padahal, dirinya sudah bekerja di rumah makan itu sejak usia 16 tahun. Bahkan, pada awal bekerja, yakni dari 1993 hingga 1996 gaji yang diberikan juga tidak penuh. Oleh sebab itu, Wanti mengaku sempat mengundurkan diri.
Kaminah
Kaminah (17), pembantu rumah tangga (PRT) dianiaya majikannya, Yudaka dan Sri Sunarti, pada tahun 2008. Dia hingga kini masih trauma.
Peristiwa bermula 26 September 2008 silam. Yudaka(63) dan Sri Sunarti (29) menyiksa Kaminah gara-gara mengambil makanan dari kulkas. Kaminah dianiaya dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul dan hanya diberi makan semangkuk kecil.
Atas aksi keji tersebut, kedua majikan divonis dua tahun penjara. Namun Kaminah tak puas dengan putusan tersebut.
Hapsari
Pasangan Naptali Andreas-Sritian Suharti diperiksa polisi terkait dengan tewasnya Hapsari, pembantu mereka. Hapasari yang berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah, ditemukan tewas dengan luka di sekujur tubuh.
Dari hasil autopsi terungkap tubuh korban pernah disetrika, dipukul benda tumpul, disiram air panas, dan kemaluannya beberapa kali disundut dengan rokok.
Hapsari pun tewas mengenaskan pada Senin (5/10). Sang Ibunda tak kuasa menahan tangis saat pemakaman.
Marlena (16) disiksa keluarga Tan Fang May dan diperlakukan bak binatang. Penyiksaan dimulai karena dia lupa membeli sayur dan lupa menaruh celana cucu Tan yang terkena kotoran ke tempat cucian kotor.
Korban yang asal Masangan, Tuban, itu disiksa dengan dipukuli dan disuruh tidur di halaman belakang bersama anjing piaraan keluarga tersebut. Gadis 16 tahun itu bahkan pernah dirantai menggunakan rantai anjing dan terus dipukuli dan disekap di dalam kamar mandi.
Kasus ini terungkap saat Marlena dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencuri perhiasan senilai Rp 1 Miliar. Setelah melihat kondisi Ena yang penuh luka, polisi malah curiga yang akhirnya menemukan jika laporan itu palsu
Wanti
Wanti, PRT asal Kebasen, Banyumas, Jawa Tengah mengisahkan pengalamannya bekerja 10 tahun di salah satu rumah makan ayam goreng ternama di Yogyakarta. Dengan alasan seperti sudah anaknya sendiri, majikan tak menggaji Wanti dalam kurun waktu 6 tahun.
Menurut Wanti, majikannya hanya memberikan uang saat diminta saja terkait keperluan mendesak. Pemberian seperti itu pun, lanjut Wanti, tidak rutin dilakukan oleh sang majikan.
Wanti memang diizinkan untuk tinggal di rumah majikan. Makan dan minum sehari-hari pun ditanggung. Tapi, kebutuhan pribadi yang diberikan oleh majikannya hanya sebatas sabun mandi.
Padahal, dirinya sudah bekerja di rumah makan itu sejak usia 16 tahun. Bahkan, pada awal bekerja, yakni dari 1993 hingga 1996 gaji yang diberikan juga tidak penuh. Oleh sebab itu, Wanti mengaku sempat mengundurkan diri.
Kaminah
Kaminah (17), pembantu rumah tangga (PRT) dianiaya majikannya, Yudaka dan Sri Sunarti, pada tahun 2008. Dia hingga kini masih trauma.
Peristiwa bermula 26 September 2008 silam. Yudaka(63) dan Sri Sunarti (29) menyiksa Kaminah gara-gara mengambil makanan dari kulkas. Kaminah dianiaya dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul dan hanya diberi makan semangkuk kecil.
Atas aksi keji tersebut, kedua majikan divonis dua tahun penjara. Namun Kaminah tak puas dengan putusan tersebut.
Hapsari
Pasangan Naptali Andreas-Sritian Suharti diperiksa polisi terkait dengan tewasnya Hapsari, pembantu mereka. Hapasari yang berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah, ditemukan tewas dengan luka di sekujur tubuh.
Dari hasil autopsi terungkap tubuh korban pernah disetrika, dipukul benda tumpul, disiram air panas, dan kemaluannya beberapa kali disundut dengan rokok.
Hapsari pun tewas mengenaskan pada Senin (5/10). Sang Ibunda tak kuasa menahan tangis saat pemakaman.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/10/10/110121/2383247/10/4-kasus-penganiayaan-sadis-terhadap-prt-di-indonesia?9911012"]sumber[/URL]
Diubah oleh putrahumas 10-10-2013 11:28
0
1.7K
Kutip
8
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan