- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Meramal Nasib Ratu Atut pada 'Jumat Keramat' di KPK
TS
jajang100
Meramal Nasib Ratu Atut pada 'Jumat Keramat' di KPK
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk diperiksa besok, Jumat (11/10). Atut juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri
Mitos 'Jumat Keramat' di KPK memang telah terkenal. Sejumlah tersangka di KPK langsung ditahan usai diperiksa di hari Jumat. Adapun Ratu Atut diperiksa terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten yang ditangani Mahkamah Konstitusi.
Dalam kasus ini, adik kandung Atut, Tubagus Chairi Wardhana sudah berstatus tersangka.
Ikhwal pemberian uang sekitar Rp 1 miliar yang dijadikan suap, diduga berkaitan dengan Atut. "Sangat mungkin Atut jadi tersangka," ujar Pengamat Hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf kepada detikcom, Kamis (10/10/2013).
Sebagai warga negara dan memiliki jabatan penting di daerah, Ratu Atut seharusnya menaati pemanggilan KPK dan berbicara sebagai saksi. Ratu Atut juga harus menceritakan terang benderang keterkaitannya dengan kasus suap ini.
"Harus diselidiki karena semua menunggu hasil suap MK ini. Jadi pentinglah Atut hadir," ucapnya.
Asep juga menyebutkan terkait kasus suap, para pelaku biasanya tidak bermain seorang diri dan seringkali melibatkan beberapa orang. "Ada orang dibelakangnya dan otak intelektualnya terkait penyuapan," ujarnya.
Asep menduga, dicekalnya Atut oleh KPK karena lembaga pimpinan Abraham Samad itu telah memegang beberapa bukti kuat keterlibatan anak dari Jawara Banten tersebut.
"Tidak mungkin KPK cekal orang yang mau beribadah," kata Asep.
[url]http://news.detik..com/read/2013/10/10/072531/2383073/10/meramal-nasib-ratu-atut-pada-jumat-keramat-di-kpk?n991101605[/url]
KITA TUNGGU BESOK.....
Mitos 'Jumat Keramat' di KPK memang telah terkenal. Sejumlah tersangka di KPK langsung ditahan usai diperiksa di hari Jumat. Adapun Ratu Atut diperiksa terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten yang ditangani Mahkamah Konstitusi.
Dalam kasus ini, adik kandung Atut, Tubagus Chairi Wardhana sudah berstatus tersangka.
Ikhwal pemberian uang sekitar Rp 1 miliar yang dijadikan suap, diduga berkaitan dengan Atut. "Sangat mungkin Atut jadi tersangka," ujar Pengamat Hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf kepada detikcom, Kamis (10/10/2013).
Sebagai warga negara dan memiliki jabatan penting di daerah, Ratu Atut seharusnya menaati pemanggilan KPK dan berbicara sebagai saksi. Ratu Atut juga harus menceritakan terang benderang keterkaitannya dengan kasus suap ini.
"Harus diselidiki karena semua menunggu hasil suap MK ini. Jadi pentinglah Atut hadir," ucapnya.
Asep juga menyebutkan terkait kasus suap, para pelaku biasanya tidak bermain seorang diri dan seringkali melibatkan beberapa orang. "Ada orang dibelakangnya dan otak intelektualnya terkait penyuapan," ujarnya.
Asep menduga, dicekalnya Atut oleh KPK karena lembaga pimpinan Abraham Samad itu telah memegang beberapa bukti kuat keterlibatan anak dari Jawara Banten tersebut.
"Tidak mungkin KPK cekal orang yang mau beribadah," kata Asep.
[url]http://news.detik..com/read/2013/10/10/072531/2383073/10/meramal-nasib-ratu-atut-pada-jumat-keramat-di-kpk?n991101605[/url]
KITA TUNGGU BESOK.....
0
1.6K
14
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan