- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kenaikan Tarif Tol per 11 Oktober 2013


TS
Gusmif
Kenaikan Tarif Tol per 11 Oktober 2013
Spoiler for oli repsol:

Quote:
Pada 11 Oktober 2013 mendatang, sebanyak 13 ruas tol akan mengalami kenaikan tarif dengan besaran yang bervariasi. Ketiga belas ruas tol tersebut adalah ruas-ruas tol yang sudah dinilai memenuhi Standard Pelayanan Minimum (SPM) oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“Penyesuaian tarif didasarkan laju inflasi pada masing-masing wilayah yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun dua tahun terakhir yang berkisar 12-16%,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Danis Sumadilaga di Jakarta, Jumat (4/10) pekan lalu.
Ruas-ruas tol yang mengalami penyesuaian yaitu ruas Jakarta-Bogor-Ciawi, Jakarta-Tangerang, Surabaya-Gempol, Padalarang-Cileunyi, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Semarang Seksi A, B, C, Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami, Palimanan-Kanci, Lingkar Luar Jakarta, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Tangerang-Merak, Pondok Aren-Serpong, serta Ujung Pandang Seksi I dan II.
Danis mengatakan, Menteri PU Djoko Kirmanto telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Penyesuaian Tarif 13 Ruas Tol tersebut pada 4 Oktober 2013 dan akan berlaku satu minggu setelahnya.
“Selanjutnya Badan Usaha Jalan Tol diwajibkan melaksanakan sosialisasi penyesuaian tarif tol yang mencakup antara lain besarnya tarif tol sesuai asal tujuan dan jenis golongan kendaraan dalam waktu tujuh hari,” kata Danis.
Tiga belas ruas tol yang mengalami kenaikan adalah Jakarta-Bogor-Ciawi (59 km), tarifnya akan naik dari Rp7.000 menjadi Rp8.000. Tol Surabaya-Gempol (49 km) tarifnya naik dari Rp3.500 menjadi Rp4.000. Tol Padalarang-Cileunyi (64,4 km) yang tarifnya sekarang masih Rp7.000 akan naik menjadi Rp8.000.
Sementara tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (42,7 km) tarifnya akan naik dari Rp5.500 menjadi Rp6.500. Tol Paliaman-Kanci (26,3 km) tarifnya akan naik dari Rp9.000 menjadi Rp10.000. Sedangkan tol Lingkar Luar Jakarta (45,37 km) akan naik dari Rp7.500 menjadi Rp8.500.
Kenaikan tarif paling tinggi dialami tol Tangerang-merak (73 km), yaitu dari Rp31.000 menjadi Rp36.000. Sedangkan kenaikan tertinggi kedua adalah tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (58,5 km) yang mengalami kenaikan tarif tol sebesar Rp4.500, yaitu dari Rp29.500 menjadi Rp34.000.
Tol Pondok Aren-Serpong (7,26 km) akan naik dari Rp4.500 menjadi Rp5.000. Sedangkan tol Ujung Pandang Seksi I dan II (6,05 km) akan naik dari Rp2.500 menjadi Rp 3.000. Sementara tol Jakarta-Tangerang (33 km) naik dari Rp4.500 menjadi Rp6.000.
Tol Semarang Seksi A, B, C (24,75 km) dan Tol Pondol Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami (5,55 km) sebetulnya mengalami kenaikan dan masuk dalam hitungan 13 tol yang naik pada tahun ini. Tetapi pada realitanya, tarif tol tetap, yaitu berturut-turut Rp2.000 dan Rp2.500. Hal itu dikarenakan adanya pembulatan dalam aturan kenaikan tarif tol. Angka akan digenapkan Rp500 atau kelipatannya. Kenaikan antara Rp0 sampai Rp250 akan dibulatkan menjadi Rp0. Sedangkan kenaikan antara Rp250 sampai Rp500 akan dibulatkan menjadi Rp500.
Selain memberlakukan, penyesuaian tarif terhadap 13 ruas tol, BPJT juga menunda penyesuaian tarif tol untuk ruas Cawang-Tomang-Cengkareng. Ruas sepanjang 50,6 Kilometer tersebut ditunda karena berdasarkan evaluasi yang dilakukan BPJT dinilai belum memenuhi SPM untuk aspek penerangan jalan.
Ruas tol Cawang-Tomang-Cengkareng akan mendapat penilaian du atahun lagi. Jika belum juga memenuhi standard SPM, maka tarif tol belum bisa naik juga. Lalu kalau penilaian tersebut menunjukkan tol tersebut berhasil memenuhi SPM, maka tarif tol bisa dinaikkan sesuai besaran inflasi dua tahun ke depan, namun dengan basis angka tarif tahun ini.
Misalnya, tarif yang berlaku saat ini adalah Rp5.000. Sementara angka inflasi tahun 2011-2013 adalah 10%. Seharusnya tarif naik tahun ini menjadi Rp5.500. Tetapi karena belum memenuhi SPM, maka tahun ini tarif belum dinaikkan, tetap Rp5.000.
Lantas, jika tahun 2015, tol tersebut memenuhi SPM, lalu inflasi dalam rentang 2013-2015 adalah 15%, maka kenaikan yang terjadi sebesar 15% dikalikan Rp5.500, bukan dikalikan dengan Rp5.000.
Quote:
sumber
kaskuser yang baik selalu meninggalkan coment atau pun kasih minuman cendol atau pun bantu rate thread ane

Diubah oleh Gusmif 09-10-2013 18:13
0
2.1K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan