sory gan kalo berulang ulang tentang kasus ketua MK
gue cuma mau nanya kok bisa ya
Quote:
Sudah jelas tertangkap tangan terima suap ( melanggar kode etik dan tindak pidana ) ada bukti penyuap dan uang suap
Quote:
HARUS NYA PECAT SECARA TIDAK HORMAT, HUKUM MATI dan DIMISKIN KAN beserta keluarganya
Quote:
kok MAJELIS KEHORMATAN masih meragukan dengan mengatakan asas Praduga tak bersalah. harus di selidiki dulu lah.. sampe ke OFFICE BOY pun di periksa ? ANEHHHHHH ..
ini kok begini ya ? asli ane ajah yang BODOH dan gag sekolah tinggi jadi bingung.....
Quote:
apa semakin PINTAR ORANG + pendidikan TINGGI semakin KEBLINGER kali ya gan...
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memeriksa sembilan pegawai MK, malam ini, Senin (7/10/2013). Mereka adalah pegawai MK dari berbagai fungsi dan jabatan, mulai dari kepala bagian, sopir, hingga office boy. Berikut rinciannya:
1. Kabag Protokol, Teguh Wahyudi
2. Kasubbag Protokol, Ardiansyah Salim
3. Sekretaris Ketua, Yuana Sisilia
4. Staf Protokol, Sarmili
5. Ajudan Ketua, IPDA Kasno
6. Ajudan Ketua, AKP Sugianto
7. Office Boy, Sutarman
8. Sopir Ketua, Daryono
9. Office Boy, Imron
Majelis membutuhkan keterangan kesembilan orang tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.
Ini adalah pemeriksaan pertama Majelis Kehormatan setelah sebelumnya mengadakan rapat perdana pada Jumat (4/10/2013). Setelah ini, pemeriksaan akan terus dilanjutkan terhadap saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan secara terbuka.
Majelis Kehormatan adalah badan internal yang dibentuk oleh MK untuk melakukan penyelidikan internal terhadap kasus Akil. Majelis Kehormatan terdiri dari lima orang dengan latar belakang yang berbeda, yakni Hakim Konstitusi Haryono, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Ketua MK Mahfud MD, dan Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani MK.
Saat ini, Akil telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Kamis (3/10/2013). Saat ditangkap, Akil tengah bersama politisi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis. KPK pun menyita uang dalam dollar singapura sebesar Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar.
sumber :
MK