Mahfud MD membantah telah menerima suap saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menudingnya untuk membuktikan.
Jika terbukti korupsi, Mahfud siap dihukum berat. "(Siap) potong tangan dan potong leher," kata Mahfud di Gedung KPK Jakarta, Senin (7/10).
Mahfud sebelumnya dituding mantan Calon Bupati Mandailing Natal Irwan H Daulay menerima suap Rp 3 miliar saat menangani kasus sengketa Pilkada Mandailing Natal, Sumatera Utara pada 2010 lalu. Irwan mengaku sudah melaporkan kasus ini ke KPK.
Terkait tudingan ini, Mahfud langsung mengecek ke KPK. "Saya datang ke dumas (pengaduan masyarakat), ternyata sampai hari ini enggak ada itu pengaduan. Jadi berita itu bohong, jadi yang sampaikan berita soal itu bohong," katanya.
Ia mengaku, jika benar ia menerima suap maka akan siap mengganti uang Rp 3 miliar tersebut. "Kalau rekening, rekening siapa, kalau nelepon siapa telepon saya," ujarnya.
Mahfud mempersilakan melapor ke KPK jika benar melakukan korupsi. Jika hanya ingin menyebar fitnah, Mahfud mengancam akan melaporkan balik.
"Hari ini juga saya akan ganti, saya punya uang Rp 6 miliar, rumah atau mobil. Kalau tidak, saya lakukan langkah hukum, silakan Pak Daulay laporkan saya," tegas Mahfud.
Kita lihat aja pak mahfud, janjinya bisa ditepatin ga. jangan kaya akil sama anas, janji di awal, begitu terbukti korupsi, janjinya ga ditepatin