kesepian311Avatar border
TS
kesepian311
DPR: Bubarkan Kementerian BUMN
Spoiler for reff:


Jakarta – Dianggap belum mampu membuat kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kinclong, seruan untuk membubarkan Kementerian BUMN pun menyeruak. Anggota Komisi V DPR RI Yoseph Umar Hadi, misalnya, menilai keberadaan kementerian itu perlu dikaji ulang, bahkan kalau perlu dihilangkan.

NERACA

“Kementerian BUMN layak dibubarkan,” tegas dia di Jakarta, Selasa (9/4). Pernyataan tersebut keluar karena direksi BUMN selama ini dinilai lebih takut kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan ketimbang kementerian teknis yang terkait dengan BUMN tersebut.

Misalnya, lanjut Yoseph Umar, Angkasa Pura yang berada di bawah Kementerian BUMN tetapi kegiatannya banyak berhubungan dengan Kementerian Perhubungan. Terkesan, perusahaan-perusahaan BUMN agak mengenyampingkan kementerian teknis terkait, padahal dalam kerja keseharian harus sinkron dengan kementerian teknis.

Seruan senada meluncur deras dari Koodinator investigasi dan advokasi Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi. Menurut dia, memang sudah seharusnya Kementerian BUMN ini dibubarkan dikarenakan tidak efektif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. “Selain itu, Kementerian ini tidak efisien dalam menjalankan kewenangan dalam membawahi perusahaan-perusahaan BUMN,” kata dia kepada Neraca, kemarin.

Uchok menjelaskan, perusahaan-perusahaan BUMN di bawah komando Kementerian BUMN tidak mengalami perkembangan yang signifikan dalam memajukan perusahaan BUMN ini. Banyak perusahaan BUMN yang tidak mengalami perkembangan yang baik dari segi finansial sehingga tidak berdampak bagus bagi perekonomian Indonesia. “Bahkan diperparah lagi dengan pelayanan yang tidak baik dari perusahaan BUMN kepada masyarakat atau publik,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Uchok menuturkan, di Kementerian BUMN terdapat kontradiksi dimana sebenarnya apakah kementerian ini mencari keuntungan atau melayani masyarakat dengan baik. Seharusnya, suatu kementerian mempunyai tanggungjawab besar untuk melayani masyarakat bukannya hanya mengeruk keuntungan semata.

“Kementerian BUMN ini tidak mempunyai keuntungan yang signifikan untuk diberikan kepada negara dan pelayanan kepada masyarakat tidak baik. Dengan kedua hal itu, makanya sudah pantaslah bahwa Kementerian ini harus dibubarkan,” ungkap Uchok.

Dia juga mengungkapkan rencana pembubaran Kementerian BUMN ini harus dikaji ulang oleh pemerintah maupun DPR, dimana terkait dengan nasib perusahaan-perusahaan BUMN. Oleh karena itu, pemerintah maupun DPR harus mencari suatu lembaga atau institusi untuk menaungi perusahaan-perusahaan BUMN ini. “Jangan sampai perusahaan-perusahaan BUMN ini di bawah naungan kementerian teknis lainnya, melainkan terpisah dari kementerian sehingga terdapat kemandirian dalam tubuh perusahaan BUMN ini,” tambah Uchok.

Meski begitu, dia pun melihat bahwa keinginan DPR yang ingin membubarkan Kementerian BUMN ini dikarenakan juga mengenai tingkat emosional DPR kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan. DPR melihat Dahlan tidak kooperatif dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri BUMN dan selalu tidak datang memenuhi panggilan DPR dalam membahas kinerja perusahaan BUMN. “Oleh karena itu, DPR maupun pemerintah harus bersikap bijak dalam rencana pembubaran ini dan tidak merugikan perusahaan BUMN yang merupakan salah satu tolak ukur perekonomian Indonesia,” tukas dia lagi.

Sementara di mata ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, bisa-bisa saja Kementerian BUMN dibubarkan dan memang ada ketidakefisienan di Kementerian BUMN. “Dividen belum optimal. Hanya BUMN perbankan, telekomunikasi, migas, dan industri semen yang positif,” kata dia, Selasa.

Namun begitu, Enny Sri menilai pembubaran Kementerian BUMN perlu dikaji secara akademik terlebih dahulu. “Sebaiknya disepakati indikator yang sama untuk menilai apakah keberadaan Kementerian BUMN efektif atau tidak. Dibuat kajian secara akademik dengan indikator yang jelas. Bisa dilihat dari dividen yang mereka berikan sebelum dan sesudah adanya Kementerian BUMN atau indikator lain yang dianggap mewakili,” ujarnya.

Namun, kalaupun Kementerian BUMN masih dipertahankan, maka perlu disepakati tata kelola yang baik. “Mana yang jadi wewenang Kementerian BUMN dan mana yang menjadi wewenang kementerian teknis harus ada batas yang jelas,” kata Enny Sri seraya menyebtukan bahwa andaikan setelah diberi batas-batas wewenang yang jelas tetapi masih tidak efisien, berarti Kementerian BUMN memang betul-betul perlu dibubarkan.

Masih Diperlukan

Sementara menurut Staf Khusus Presiden RI Bidang Ekonomi, Prof Firmanzah PhD, keberadaan Kementerian BUMN masih tetap diperlukan untuk perekonomian nasional karena kementerian tersebut dapat membina dan meningkatkan peran perusahaan-perusahaan BUMN yang ada di Indonesia agar semakin menyejahterakan rakyat dan meningkatkan perekonomian secara umum.

"Memang masih ada berbagai permasalahan di perusahaan BUMN yang harus diselesaikan, maka Kementerian BUMN sebaiknya tidak sampai dibubarkan supaya dapat menyelesaikannya. Lagipula kementerian tersebut dibentuk dengan maksud dan tujuan tertentu yang secara legal dan ketentuan telah diikuti prosesnya, sehingga untuk membubarkannya tidak sesederhana itu," ujarnya, kemarin.

Firmanzah menambahkan bahwa tetap diperlukannya Kementerian BUMN dikarenakan saat ini beberapa perusahaan BUMN kita telah siap untuk berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan asing bahkan berekspansi ke luar negeri, seperti Semen Gresik.

Ketika ditanyakan persoalan koordinasi antara dewan direksi perusahaan BUMN dengan bagian teknisnya serta hubungannya dengan kementerian terkait, dia mengatakan itu sudah berjalan cukup baik. "Misalnya level teknisnya Pertamina yang terkait dengan Kementerian ESDM, namun kebijakan PKBL-nya dengan Kementerian BUMN. Yang penting pada prinsipnya adalah kehadiran Kementerian BUMN tersebut mampu meningkatkan peran perusahaan BUMN di negara ini," kata Firmanzah. ria/iqbal/mohar/rin

Komen ane emoticon-Malu (S)
Kenapa harus dibubarkan? Nanti siapa lagi yang mimpin BUMN2 kita? Ada-ada saja ya ni komen anggota dewan yang terhormat emoticon-Big Grin
Kalau gitu ane adain polling aja dah, jika ada 2 pilihan nih antara Kementrian BUMN dan DPR, mana kira-kira yang pantas dibubarkan demi kemaslahatan negeri ini. Berikan opini dan pendapatmu..

Tambahan dari kaskuser:
Quote:


Yang pro DPR Bubar:
Spoiler for pro:
Polling
0 suara
Mana yang pantas dibubarkan demi kemaslahatan negara :D
Diubah oleh kesepian311 06-10-2013 11:47
0
3.8K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan