yang setuju Hukum di Indonesia dikaji ulang masuk sini gan ... share
TS
wandragone
yang setuju Hukum di Indonesia dikaji ulang masuk sini gan ... share
hallo agan agan semuanya ...
selamat datang di trit ane ..
trit ini ditujukan buat agan agan ngasih pendapat tentang
" Apakah penegak hukum di Indonesia sudah adil dan benar ? "
ini pendapat ane tentang penegak Hukum di Indonesia gan
Spoiler for memihak yang berUang:
hukum di indonesia masih banyak yang ketahuan meringanknn beban hukuman mereka bagi yang ber.uang banyak ...
banyak bgt kasus kasus kayak gini. contohnya koruptor.. satu kasus ane ambil dari salah satu web
abe ngryi masukinnya tapi ini aha biar jelas
JAKARTA, KOMPAS.com — Syaripudin S Pane
(43), mantan narapidana di Rumah Tahanan
Salemba, sempat merekam kehidupan dan
cerita di balik rutan dengan kamera video
handphone miliknya tahun 2008. Film video
sederhana itu bercerita tentang fasilitas di blok
khusus koruptor.
Selama lima bulan pengusaha ekspor impor
karpet itu mendekam di Rutan Salemba pada
tahun 2008. Selama itu pula dia membuat 27
penggalan atau slot rekaman video. Durasinya
mulai dari 1,5 menit sampai 3 menit. Total
durasi 27 slot rekaman video itu sekitar 20
menit.
Dalam rekaman video Syaripudin diceritakan
adanya praktik jual beli ruangan khusus untuk
bercinta sampai kehidupan mewah di dalam
blok rutan. Melalui video Syaripudin, terekam
pula praktik jual beli ruangan yang biasa
digunakan untuk melakukan hubungan suami
istri.
Syaripudin diganjar hukuman penjara karena
kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan staf
perusahaannya. Dia ditahan Polrestro Jakarta
Pusat tanggal 11 November 2007 sampai
Januari 2008. Pada 16 Januari, Syaripudin
dikirim ke Rutan Salemba dengai status
tahanan titipan kejaksaan. Dia mendapatkan
cuti bersyarat tanggal 7 Mei 2008, korting dua
bulan dari masa pembebasan.
Selama mendekam di penjara, Syaripudin
secara kebetulan menghuni Blok K yang
merupakan blok yang khusus dihuni para napi
korupsi. Para penghuninya beragam latar
belakang, mulai pejabat pemerintah sampai
pejabat perusahaan yang tersandung kasus
korupsi.
Menurut dia, calon penghuni Blok K biasanya
dipungut Rp 30 juta untuk menempati sebuah
kamar dengan fasilitas memadai. Harga itu
berlaku sampai dengan pembebasan. "Setiap
bulan, penghuni wajib mebayar uang
kebersihan, keamanan, dan listrik sebesar Rp
1,25 juta," katanya.
Syaripudin menjelaskan, beberapa orang besar,
seperti Nurdin Halid, pernah menghuni blok
tersebut. Kondisi blok ini sangat berbeda
dengan blok lain. Di sini tidak menggunakan
pintu teralis. Pintu setiap ruangan laiknya
sebuah pintu kayu rumah. Di dalamnya
terdapat fasilitas AC, kulkas, dispenser, dan TV.
Blok tersebut juga dilengkapi lapangan bulu
tangkis dan tenis meja. Di area tersebut
terdapat fasilitas gym dan karaoke yang bisa
digunakan penghuni blok. "Kalau ada orang
mau ke sana harus melewati beberapa petugas
keamanan. Petugas itu juga merupakan napi-
napi di sana," tutur Syaripudin. Judi koprok
Setiap penghuni di area itu dipersilakan
memiliki pembantu untuk memasak atau
membersihkan kamar. Ada juga tukang cuci
pakaian. Untuk pembayaran gaji tergantung
kesepakatan pekerja dan para majikannya.
"Semua yang bekerja di blok adalah napi,"
katanya.
Dalam video Syaripudin, setiap penggalannya
menyorot sudut-sudut kehidupan di penjara
tersebut. Mulai penjara supermewah yang
dihuni para napi korupsi dan pejabat, ruang
sewa pelampiasan hasrat seksual, pojok
makanan tahanan kelas bawah, lapak warung
bak pasar dadakan, sampai dengan tempat para
penghuni penjara melakukan judi koprok.
Ketimpangan, kata Syaripudin, tampak saat
berupaya membandingkan kehidupan napi yang
berduit dan dari kalangan bawah. Mereka yang
memiliki uang bisa mendapatkan berbagai
fasilitas. Sementara penghuni yang berasal dari
kalangan ekonomi lemah nasibnya begitu
memprihatinkan. Dalam rekaman terlihat napi-
napi kelas bawah tengah makan menggunakan
kukusan dengan lauk ikan asin.
aduh gila di sel aja bisa ada sel mewah
Spoiler for koruptor versus maling rendahan:
ini ane kutip dari seaeorang gan
KORUPTOR DI INDONESIA ENAK, AMAN DAN
NYAMAN
Enak benar menjadi seorang KORUPTOR d
Indonesia, sudah rampok uang Negara miliar
atau bahkan sampai triliunan Rupiah, kalau
tertangkap hukumannya ringan dan sudah di
penjara pun dapat menikmati sel mewah.
Disamping itu, masih ada lagi bonus
lainnya yang diberikan Pemerintah (Mahkama
Agung) terutama kepada para KORUPTOR yan
punya fulus miliaran Rupiah, yakni potongan
masa hukuman.
Para KORUPTOR Indonesia juga bisa bebas
samasekali dari jeratan hukum dengan jalan
melarikan diri ke Luar Negeri atau mendadak
sakit seperti sakit perut mules-mules sewakt
ditangkap, stress, sakit jantung (stroke) ring
sampai berat dan ada pula yang sakit hilang
ingatan.
Para KORUPTOR atau Banker Maling dana
Bantuan Likuiditas Bank ndonesia (BLBI) seki
17 orang dengan kerugian Negara sekitar Rp
600 triliun hidup dengan aman dan nyaman,
dan bahkan sebagian dari mereka menjadi
investor yang dihormati di tempat
persembunyian mereka di luar negeri, sebagi
besar di Singapura.
Para gembong KORUPTOR besar yang lari
luar negeri tersebut sampai saat ini tetap am
dan nyaman di tempat persembunyian merek
dan tidak tersentuh para pemburu (para
penegak hukum yang memburu mereka).
HUKUMAN UNTUK ORANG MISKIN DAN
KEADILAN UNTUK ORANG KAYA
Orang miskin terlalu mudah mendapatkan
hukuman, sedangkan orang kaya sulit
mendapatkan hukuman. Orang kaya sangat
mudah mendapatkan keadilan hukum dan
kenyamanan di tempat tahanan atau penjara,
sedangkan orang miksin sangat sulit
mendapatkan keadilan.
Kasus kasus pelaku tindak kriminal miski
seperti pencopet, pencuri kakao dan pencuri
sandal jepit yang mudah sekali dijebloskan ke
penjara. Banyak diantara kasus pencopet dan
pencuri miskin di kampung yang sebagian
diantaranya digebugin dulu sampai babak bel
dan dijebloskan ke tahanan.
Sementara itu ada kasus kasus pelaku
tindak kriminal yang super kaya (Koruptor Bi
atau Koruptor Kelas sampai satu miliar rupia
dan Koruptorsaurus atau Koruptor Kelas
miliaran sampai triliunan rupiah) hanya
mendapatkan hukuman yang ringan dan
jangankan menyentuh badannya, satu
sehelaipun kumisnya tak ada yang berani
menyentuhnya apa lagi bulu keteknya.
Tentang kenyamanan di rumah tahanan
atau di penjara yang bisa dibeli dengan uang
yang tebal, kita masih ingat:
1. GT yang ditahan di Rumah Tahanan Super
Ketat di Markas Brimob Kelapa Dua, tetapi dia
toh bisa jalan jalan ke Bali dan bahkan ke lua
negeri.
2. AS yang bisa menyulap salah satu Kamar S
di Rutan Wanita Pondok Bambu menjadi suat
kamar dengan kenyamanan dan fasilitas sepe
sebuah kamar hotel.
Kedua kasus tersebut kemungkinan hanya
merupakan puncak dari gunung es yang
kelihatan di samudera suap menyuap
kenyamanan hukum dan jual beli keadilan ya
dilakukan antara para kriminal yang mempun
rekening bank miliaran sampai triliunan rupia
dan para penegak hukum yang KORUP.
dan masih banyak kasus hukum absurd lainnya ..
maaf ye ane banyak ngutip ..
Back to the Topic .. ane ngerasa setuju banget kalo penegak hukum di Indonesia dikaji ulang atau setidaknya di butuhkan ketegasan dari petingi petinggi yg berwenang di hukum untyk benar benar menegakkan keadilan ...
itu aja...
buat yg merasa punya pendapat lain atau mau nambahin ..
yuk budayakan Komen ...
kalo dirasa ada manfaat nya pliss sama nya yaaa