TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengaku belum mengetahui adanya pemberitaan temuan ganja dan ekstasi serta obat kuat di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar.
Hamdan mengaku membebaskan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Akil dan belum mengetahui apa hasil penggeledahan tersebut.
"Saya belum tahu. Memang saya tadi suruh bebas saja mereka. Saya biarkan saja, saya nggak tahu hasilnya apa. Tapi memang saya suruh masuk," ujar Hamdan saat hendak meninggalkan MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013) malam.
Sementara itu, bekas hakim konstitusi Achmad Sodiki, yang turut hadir dalam rapat hakim di MK malam ini, mengaku sudah mendengar berita tersebut.
"Saya kurang dengar. Kabar-kabarnya iya," kata Sodiki.
Sebelumnya, penyidik KPK menemukan ganja, ekstasi, dan obat kuat di ruang kerja Akil Mochtar lantai 15 gedung MK.