- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Akil Mochtar Usul Hukuman Potong Jari Pada Koruptor
TS
zkoerthea
Akil Mochtar Usul Hukuman Potong Jari Pada Koruptor
12 Maret 2012 10:53 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hukum penjara dan membayar denda bagi koruptor dinilai sudah tidak mampu memberikan efek jera kepada koruptor. Karena itu, perlu diterapkan hukuman lebih berat dan setimpal agar tidak semakin banyak bermunculan koruptor baru di pemerintahan.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengusulkan, hukuman kepada koruptor harusnya mempertimbangkan dampak menakutkan bagi masyarakat. Hal itu agar ketika orang berencana mencuri uang negara, yang bersangkutan berpikir beberapa kali untuk melakukannya.
Karena itu, Akil mengusulkan, hukuman dilakukan dengan cara menghilangkan organ tubuh koruptor atau mencacatkannya. Sembari aparat juga menyita seluruh harta kekayaan koruptor. "Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," ujar Akil, Senin (12/3).
Akil menegaskan, ide memotong jari koruptor dinilai dapat memberikan efek jera kepada yang lainnya. Apalagi pemotongan jari disesuaikan dengan hukuman penjara berapa tahun koruptor itu divonis hakim. Sehingga orang yang berniat mengambil anggaran negara maupun yang sudah melakukannya tidak terulang di kemudian hari.
Menurut Akil, cara itu sangat pantas, sebab kalau hanya memiskinkan saja, negara tidak pernah benar-benar tahu kapan korupsi itu diulanginya. "Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat dari negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu bagian tubuhnya."
Meski ada konvensi internasional mengenai pelarangan mutilasi, namun pihaknya menyatakan hal itu tidak jadi soal. Pasalnya hukuman tersebut lebih baik daripada negara harus menghukum mati koruptor. Lagipula, kata dia, kebijakan itu merupakan hak konstitusi sebuah negara untuk menandakan perang terhadap koruptor.
Kalau potong tangan dirasa terlalu kejam, maka sangat relevan memotong jari koruptor yang menyusahkan banyak orang.
"Daripada harus dihukum tembak mati. Lebih baik dimiskinkan dan dipotong jarinya. Ketika berbaur dimasyarakat, masyarakat tahu kalau dia adalah koruptor," jelas mantan politisi Partai Golkar tersebut.
Sumber : http://m.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/03/12/m0r6so-akil-mochtar-usul-hukuman-potong-jari-pada-koruptor
Komeng :
Mudah-mudahan ini menjadi momentum dan Pertamax untuk hukuman potong jari di Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hukum penjara dan membayar denda bagi koruptor dinilai sudah tidak mampu memberikan efek jera kepada koruptor. Karena itu, perlu diterapkan hukuman lebih berat dan setimpal agar tidak semakin banyak bermunculan koruptor baru di pemerintahan.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengusulkan, hukuman kepada koruptor harusnya mempertimbangkan dampak menakutkan bagi masyarakat. Hal itu agar ketika orang berencana mencuri uang negara, yang bersangkutan berpikir beberapa kali untuk melakukannya.
Karena itu, Akil mengusulkan, hukuman dilakukan dengan cara menghilangkan organ tubuh koruptor atau mencacatkannya. Sembari aparat juga menyita seluruh harta kekayaan koruptor. "Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," ujar Akil, Senin (12/3).
Akil menegaskan, ide memotong jari koruptor dinilai dapat memberikan efek jera kepada yang lainnya. Apalagi pemotongan jari disesuaikan dengan hukuman penjara berapa tahun koruptor itu divonis hakim. Sehingga orang yang berniat mengambil anggaran negara maupun yang sudah melakukannya tidak terulang di kemudian hari.
Menurut Akil, cara itu sangat pantas, sebab kalau hanya memiskinkan saja, negara tidak pernah benar-benar tahu kapan korupsi itu diulanginya. "Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat dari negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu bagian tubuhnya."
Meski ada konvensi internasional mengenai pelarangan mutilasi, namun pihaknya menyatakan hal itu tidak jadi soal. Pasalnya hukuman tersebut lebih baik daripada negara harus menghukum mati koruptor. Lagipula, kata dia, kebijakan itu merupakan hak konstitusi sebuah negara untuk menandakan perang terhadap koruptor.
Kalau potong tangan dirasa terlalu kejam, maka sangat relevan memotong jari koruptor yang menyusahkan banyak orang.
"Daripada harus dihukum tembak mati. Lebih baik dimiskinkan dan dipotong jarinya. Ketika berbaur dimasyarakat, masyarakat tahu kalau dia adalah koruptor," jelas mantan politisi Partai Golkar tersebut.
Sumber : http://m.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/03/12/m0r6so-akil-mochtar-usul-hukuman-potong-jari-pada-koruptor
Komeng :
Mudah-mudahan ini menjadi momentum dan Pertamax untuk hukuman potong jari di Indonesia
0
1.6K
23
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan