BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyiapkan 100 gembok untuk dipinjamkan ke Dishub Kota Bandung. Hal tersebut dalam rangka menertibkan kendaraan roda empat atau lebih yang parkir di sembarang tempat.
“Kami baru selesai untuk pengadaan 100 gembok. Itu untuk dipinjam-pakai di Kota Bandung,” kata Kadishub Jawa Barat, Dedi Taufik, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/10/2013).
Mobil yang parkir sembarangan akan digembok rodanya. Untuk melepaskan gembok itu, si pemilik kendaraan harus berurusan dulu dengan petugas di lapangan.
Pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi sesuatu aturan perparkiran atau lalu lintas. “Itu buat efek jera bagi pemilik kendaraan agar tidak parkir di sembarang tempat,” ungkapnya.
Bantuan itu diberikan karena selama ini Dishub Kota Bandung memiliki keterbatasan gembok. “Kami juga siap support dari sisi personel,” tambahnya.
Penertiban kendaraan pernah dilakukan beberapa waktu dengan menggembok kendaraan yang parkir sembarangan. Namun hal itu hanya gebrakan saja karena beberapa hari setelahnya parkir liar kembali marak.
Disinggung hal itu, Dedi menyebut penertiban memang harus dilakukan setiap hari. “Tapi, masa tiap hari masyarakat harus diawasi,” cetusnya.
Justru, lanjut dia, setelah ada penindakan seperti itu, seharusnya masyarakat sadar dan tidak lagi parkir sembarangan.
Selain dipinjamkan ke Dishub Pemkot Bandung, gembok itu nantinya juga akan dipinjamkan ke kabupaten dan kota lain di Jabar.
Spoiler for coment ane:
nah begini lah yang di butuhkan rakyat ide yang briliant , pinter dan amanah seperti pak JOKOWI !