- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Unjuk Rasa Bansos Gate Batam Ditunda hingga Rabu Depan
TS
swarakepri
Unjuk Rasa Bansos Gate Batam Ditunda hingga Rabu Depan
LSM BPKPPD Kepri Gandeng Puluhan Ormas
BATAM - swarakepri.com : Aksi unjuk rasa yang seharusnya digelar hari ini, Kamis(3/10/2013) oleh LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri bersama Gerakan Masyarakat Berantas Kebal Hukum didepan kantor Pemko, Kejari dan BP Batam ditunda hingga hari rabu tanggal 9 Oktober mendatang.
Ketua LSM BPKPPD Kepri, Edy Susilo kepada swarakepri mengatakan alasan penundaan aksi unjuk rasa yang ke-5 kali ini adalah karena banyaknya elemen masyarakat yang ingin bergabung untuk mendukung aksi, sehingga diperlukan waktu untuk melakukan koordinasi.
"Aksi unjuk rasa sengaja kita tunda hari ini(kamis,red) untuk melakukan koordinasi. Aksi unjuk rasa akan digelar rabu mendatang dengan jumlah massa yang lebih besar dari sebelumnya," ujar Edy,Kamis(3/10/2013).
Dikatakan Edy bahwa dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar rabu mendatang jumlah massa yang akan diturunkan lebih dari seribu orang.
Selain mendesak agar Walikota Ahmad Dahlan dan Sekdako Batam Agussahiman yang diduga sebagai aktor intelektual pada Bansos Gate tahun 2007,2008 dan 2009, ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Berantas Kebal Hukum tersebut juga mendesak Kejari Batam segera memeriksa mantan Ketua Banggar DPRD Batam, yang saat ini menjabat Wakil Walikota Batam, Rudi,SE terkait kasus Dana Hibah KPUD Batam.
Menurut Edy mantan Ketua Banggar DPRD Batam, Rudi harus diperiksa Kejari Batam karena dari hasil invsestigasi yang dilakukan LSM BPKPPD Kepri proses penganggaran Dana Hibah KPUD Batam sebesar Rp 17 miliyar saat dipimpin Rudi SE cacat hukum karena tanpa melalui pembahasan di Komisi dan Lintas Fraksi.
"Kami mendesak Kejari Batam segera memeriksa saudara Rudi,SE selaku mantan Ketua Banggar DPRD Batam,tegas Edy.
(www.swarakepri.com)
BATAM - swarakepri.com : Aksi unjuk rasa yang seharusnya digelar hari ini, Kamis(3/10/2013) oleh LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri bersama Gerakan Masyarakat Berantas Kebal Hukum didepan kantor Pemko, Kejari dan BP Batam ditunda hingga hari rabu tanggal 9 Oktober mendatang.
Ketua LSM BPKPPD Kepri, Edy Susilo kepada swarakepri mengatakan alasan penundaan aksi unjuk rasa yang ke-5 kali ini adalah karena banyaknya elemen masyarakat yang ingin bergabung untuk mendukung aksi, sehingga diperlukan waktu untuk melakukan koordinasi.
"Aksi unjuk rasa sengaja kita tunda hari ini(kamis,red) untuk melakukan koordinasi. Aksi unjuk rasa akan digelar rabu mendatang dengan jumlah massa yang lebih besar dari sebelumnya," ujar Edy,Kamis(3/10/2013).
Dikatakan Edy bahwa dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar rabu mendatang jumlah massa yang akan diturunkan lebih dari seribu orang.
Selain mendesak agar Walikota Ahmad Dahlan dan Sekdako Batam Agussahiman yang diduga sebagai aktor intelektual pada Bansos Gate tahun 2007,2008 dan 2009, ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Berantas Kebal Hukum tersebut juga mendesak Kejari Batam segera memeriksa mantan Ketua Banggar DPRD Batam, yang saat ini menjabat Wakil Walikota Batam, Rudi,SE terkait kasus Dana Hibah KPUD Batam.
Menurut Edy mantan Ketua Banggar DPRD Batam, Rudi harus diperiksa Kejari Batam karena dari hasil invsestigasi yang dilakukan LSM BPKPPD Kepri proses penganggaran Dana Hibah KPUD Batam sebesar Rp 17 miliyar saat dipimpin Rudi SE cacat hukum karena tanpa melalui pembahasan di Komisi dan Lintas Fraksi.
"Kami mendesak Kejari Batam segera memeriksa saudara Rudi,SE selaku mantan Ketua Banggar DPRD Batam,tegas Edy.
(www.swarakepri.com)
0
423
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan