- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kronologis Penangkapan Akil Mochtar


TS
coretanpagi
Kronologis Penangkapan Akil Mochtar
Skalanews -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, pihaknya telah menyelidiki Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sejak September 2013.
Lalu, dari penyelidikan tersebut penyidik KPK mendapat informasi akan adanya penyerahan uang suap dari pihak yang beperkara di sengketa Pemilihan Umum Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Masih dari informasi itu, penyerahan akan dilakukan di rumah dinas Akil yang terletak di Jalan Widya Chandra III No. 7, Jakarta Selatan.
"Dari informasi tersebut, tim penyidik KPK akhirnya bergerak menuju lokasi pada Rabu, (2/10) sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Samad saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10).
Lebih lanjut, Abraham menjelaskan, berdasarkan pemantauan tim penyidik KPK terlihat sebuah mobil Toyota Fortuner yang mendatangi rumah Akil. "Kemudian mobil itu dikemudikan oleh saudara berinisial M suami dari CN (Chairul Nisa)," tambahnya.
CN yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun turun bersama seorang pengusaha asal Palangkaraya berinsial CNA (Cornelis Nalau). "Keduanya memasuki kediaman AM. Dan saat itu pula kemudian tim penyidik langsung memasuki kediaman AM dan melakukan penangkapan," ungkap Samad.
Dan dari penangkapan tersebut, penyidik KPK menemukan alat bukti uang dolar yang jika dirupiahkan bernilai Rp3 miliar. "Jumlahnya 294,500 dolar Singapura dan 22 ribu dolar AS," ungkap Samad.
Setelah itu, KPK juga melakukan penangkapan terhadap Bupati Gunung Mas, HB (Hamfit Bintih) yang diduga sebagai pemberi suap dan DH di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Tangkap Adik Gubernur Banten
Setelah penggerebek di dua lokasi tersebut, di hari yang sama juga, penyidik KPK juga menangkap seorang pengusaha bernama TCW (Tubagus Chaeri Wardana) di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta.
Chaeri yang juga Ketua Umum KADIN Banten ini diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut dan juga suami dari Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany.
Diduga, Chaeri terlibat serah terima uang dengan Akil terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.
Selain Chaeri, penyidik KPK juga meringkus seorang advokat bernama STA (Susi Tur Andayani) di kawasan Lebak, Banten.
Dalam penangkapan dua orang tersebut, Samad menuturkan, berawal dari informasi yang diterima KPK mengenai rencana penyerahan uang. Dimana, Susi sudah lama mengenal Akil.
"Dan Susi pun diketahui menerima uang dari TCB alias W melalui seseorang berinisial F di Hotel Aston, Jakarta," ungkapnya.
Jumlah uang tersebut, sekitar Rp1 miliar yang dimasukkan ke dalam tas warna biru dan disimpan Susi di kediaman orangtuanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. "Dan rencananya uang tersebut akan diserahkan kepada AM (Akil)," ujar Abraham menjelaskan.
Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, lanjutnya, Susi bergerak menuju kawasan Lebak. Di sana, tim penyidik KPK menangkap advokat itu. Selanjutnya, penyidik pun menangkap Tb Chaeri Wardana di Jalan Denpasar IV, Nomor 35, Jakarta. Lalu, penyidik menuju rumah orangtua Susi untuk mengamankan uang Rp1 miliar yang disimpan dalam tas biru. (Bisma Rizal/bus) http://skalanews.com/berita/detail/1...n-Akil-Mochtar
0
854
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan