- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Potong neh Leher gua kl lo berani!! njing]


TS
kampretlodah
[Potong neh Leher gua kl lo berani!! njing]
Akil Sebelum Ditangkap: Saya akan Potong Leher Saya Sendiri!
Jakarta - Dugaan korupsi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terbongkar di pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak. Sebelumnya, Akil juga terendus main mata di Pilkada Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Surat ini mencoba menghambat pelantikan Yan Anton Ferdian dan Suman Asra Supriono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang dimenangkan oleh MK. Namun Mendagri bergeming dan tetap melantik Anton-Suman pada 13 September 2013.
Atas beredarnya surat ini, Akil mengakui jika dirinya memang mengeluarkan surat tersebut.
"Udah basi, udah lewat, bupatinya sudah dilantik kok? Buat aku EGP, apapun saya lawan. Yang penting saya tidak melakukan kesalahan. Kalau saya berbuat sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan kewajiban, saya akan potong leher saya sendiri!" kata Akil pada detikcom dalam pesan BlackBerry Messenger saat dikonfirmasi soal surat tersebut, 13 September 2013 silam.
Menanggapi adanya surat ini, hakim Harjono menyatakan surat itu keluar secara ilegal. Sebab surat itu keluar tanpa melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"(Surat itu) Tanpa dibawa ke rapat RPH. Yang mengirim surat adalah panitera, yang memerintahkan Pak Akil karena menurut Pak Akil ada beberapa persyaratan yang belum lengkap. Tidak dijelaskan apa," ujar Harjono kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (3/10/2013).
Komeng TS: nah lo?!
Udeh, ntu aje komengnye.
Jakarta - Dugaan korupsi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terbongkar di pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak. Sebelumnya, Akil juga terendus main mata di Pilkada Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Surat ini mencoba menghambat pelantikan Yan Anton Ferdian dan Suman Asra Supriono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang dimenangkan oleh MK. Namun Mendagri bergeming dan tetap melantik Anton-Suman pada 13 September 2013.
Atas beredarnya surat ini, Akil mengakui jika dirinya memang mengeluarkan surat tersebut.
"Udah basi, udah lewat, bupatinya sudah dilantik kok? Buat aku EGP, apapun saya lawan. Yang penting saya tidak melakukan kesalahan. Kalau saya berbuat sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan kewajiban, saya akan potong leher saya sendiri!" kata Akil pada detikcom dalam pesan BlackBerry Messenger saat dikonfirmasi soal surat tersebut, 13 September 2013 silam.
Menanggapi adanya surat ini, hakim Harjono menyatakan surat itu keluar secara ilegal. Sebab surat itu keluar tanpa melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"(Surat itu) Tanpa dibawa ke rapat RPH. Yang mengirim surat adalah panitera, yang memerintahkan Pak Akil karena menurut Pak Akil ada beberapa persyaratan yang belum lengkap. Tidak dijelaskan apa," ujar Harjono kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (3/10/2013).
Komeng TS: nah lo?!

Udeh, ntu aje komengnye.

0
2K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan