Kaskus

News

coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Kasus Ari Sigit Dipetieskan Karena Ada Perdamaian
Kasus Ari Sigit Dipetieskan Karena Ada Perdamaian


Skalanews -Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto membenarkan kalau kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto alias Ari Sigit, telah dihentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kata dia, perkara Ari Sigit bahkan sudah dihentikan sejak 22 Juli 2013 silam oleh penyidik.

"Perkara tersebut dihentikan oleh penyidik karena telah terjadi perdamaian," kata Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10),

Adapun perdamaian yang dimaksud Rikwanto yakni, bahwa pihak pelapor yakni Sutrisno dan Mariati selaku pemimpin perusahaan PT Krakatau Wajatama yang berlokasi di Cilegon, telah mencabut laporannya atas Ari Sigit yang merupakan komisaris PT Dinamika Daya Andalan (Dinamika), 20 juni 2013 lalu.

Meskipun April lalu berkas kasus penipuan dan penggelapan dana proyek kerjasama antara PT Dinamika Daya Andalan dan PT Krakatau Wajatama sebesar Rp2,5 miliar itu telah dinyatakan lengkap (P21), kata Rikwanto, perkaranya tetap masih bisa dihentikan.

Karena sejak dinyatakan lengkap, berkasnya belum pernah dilimpahkan ke tahap kedua (tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan. Sehingga tanggung jawab perkara masih ada di penyidik polda.

Namun dipastikan Rikwanto, SP3 kasus tersebut bisa dicabut, "Bila ada novum baru, bukti baru, bisa dibuka melalui pra peradilan." (Frida Astuti/ mvw) http://skalanews.com/berita/detail/1...Ada-Perdamaian
0
1.1K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan