- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PDI-P Curiga Akil Tak Hanya Sekali 'Bermain'


TS
coretanpagi
PDI-P Curiga Akil Tak Hanya Sekali 'Bermain'

Skalanews - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menduga bukan kali ini saja Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, menerima suap dalam penanganan kasus Pemilu Kepala Daerah di Indonesia.
Oleh PDI-P, tertangkapnya Akil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pun seperti membuka kembali rumor seputar perkara Pemilukada Jawa Barat dan Bali.
Dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto, ada rumor kalau pasangan yang diusung PDI-P di Pemilukada Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki, dikalahkan karena adanya politik uang Rp 20 miliar.
Hal serupa juga terjadi di Pemilukada Bali. Dimana jumlah uang yang digelontorkan jauh lebih besar hingga 4 kali lipat, yakni mencapai Rp80 miliar.
Untuk Pemilukada Bali, Hasto bahkan menilai Akil melalui keputusannya telah melakukan 'akrobat hukum'. Di mana Undang-undang Pemerintah Daerah secara khusus mengatakan bahwa mencoblos lebih dari 1 kali merupakan pelanggaran sangat serius, dan oleh karena itu harus dilakukan pungutan suara ulang.
Tapi oleh Akil, dibuat dalil hukum yang baru. Bahwa mencoblos lebih dari satu kali dibenarkan selama itu hasil kesepakatan dan tidak ada motif.
Kata Hasto, seluruh argumentasi untuk "akrobat hukum" demi memenangkan salah satu pasangan di Pemilukada Bali tentu membutuhkan biaya yang besar.
Dia yakin, jika "akrobat hukum" itu dikaji oleh para ahli hukum, dijamin semuanya akan dengan mudah menemukan rasionalisasi yang berlebihan untuk memenangkan Made Mangku Pastika.
Belum lagi, berbagai kabar burung yang menyebut-nyebut betapa kuatnya transaksi atas setiap penanganan sengketa di MK.
"Siapa yang harus buktikan rumor tersebut? ya negara. Dengan seluruh aparatnya demi tegaknya demokrasi itu sendiri. Suap ke MK merupakan kejahatan demokrasi," ujarnya, dalam rilis yang diterima, di Surabaya, Kamis (3/10).
Persoalan ini, menurutnya, murni persoalan integritas Akil Mochtar. "Dan mungkin juga hakim MK lainnya yang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait." (Wahyu/ mvw) http://skalanews.com/berita/detail/1...Sekali-Bermain
0
2.1K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan