Quote:
Jurnas.com | TIM Satuan Tugas Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo menangkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Muhammad Menos Erry. Menos merupakan buronan kasus korupsi proses ganti rugi tanah lembaga pemasyarakatan (lapas) klas II A Pontianak, Kalimantan Barat.
"Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (2/10) di Jalan Lumbang, Sukapura, Probolinggo, sekitar pukul 13.30 WIB,"kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, Kamis (3/10).
Menurutnya, Menos telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak bulan Juli 2013 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
"Terdakwa ditangkap atas perkara tindak pidana korupsi proses ganti rugi tanah lapas klas II A Pontianak dengan kerugian negara sebesar kurang lebih 12 Miliar, serta menjadi,"kata Untung menjelaskan.
Saat ini, Menos dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Quote:
Korupsi tanah lapas akhirnya masuk lapas...