- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[pic][ini aktornya] KETUA MK DITANGKAP: Novel Baswedan Pimpin Penggeledahan
TS
satoe.djiwa
[pic][ini aktornya] KETUA MK DITANGKAP: Novel Baswedan Pimpin Penggeledahan
kabar24..com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap tangan di rumah di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, 2 Oktober. Dalam operasi tangkap tangan oleh KPK itu, disita dana dalam bentuk dolar Singapura yang kalau dirupiahkan sekitar Rp2 miliar sampai Rp3 miliar.
Selanjutnya, penyidik KPK dengan dipimpin oleh Novel Baswedan melakukan penggeledahan di kediaman Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra III No.7.
Nama Novel Baswedan ramai dibicarakan ketika dia ingin ditangkap oleh anggota kepolisian dari kantornya di KPK pada Oktober 2012. Novel adalah tim penyidik kasus korupsi simulator yang melibatkan mantan Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP dalam jumpa pers penangkapan Akil Mochtar menjelaskan kronologi penangkapan Akil Mochtar:
KPK melakukan tangkap tangan sejumlah orang, sekitar pukul 22.00 WIB (2 Oktober) disebut ada pertemuan di rumah di Jalan Widya Chandara, (Menurut catatan kabar24..com, rumah Akil Mochtar di jalan Widya Chandra III No.7)
Ada tiga orang waktu serah terima uang dalam bentuk uang dolar Singapura, ketiga orang itu adalah AM, CHN, CN.
Setelah itu, tangkap tangan juga di sebuah hotel di Jakarta Pusat inisial AB, kepala daerah, DH. Jadi ditangkapnya di hotel, di Jakarta Pusat.
Di Widya Chandra, uang dolar Singapura yang dengan perkiraan sementara kalau dirupiahkan sekitar Rp2 miliar sampai Rp3 miliar.
CHN, perempuan anggota DPR, dan CN diduga memberikan uang kepada AM. Diduga terkait dengan sengketa pilkada di Kalimantan.
Hakim Konstitusi Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2013-2015 pada 3 April 2013. Akil terpilih setelah mendapat dukungan suara tujuh hakim konstitusi menyisihkan Hakim Konstitusi Harjono yang mendapatkan dua suara, Rabu (3/4).
Pengambilan voting ini dilakukan setelah Rapat Permusyawaratan Hakim antara sembilan hakim konstitusi tidak mencapai kesepakan, sehingga dilaksanakan pemilihan langsung dengan dipimpin Wakil Ketua MK Ahmad Sodiki.
Voting dilakukan sebanyak tiga kali, setelah pada putaran pertama Akil Mochtar hanya memperoleh empat suara, disusul Harjono dua suara, Hamdan Zoelva dua suara, dan Arief Hidayat satu suara.
Sodiki mengatakan karena ada dua hakim yang memperoleh dukungan sama, yakni Harjono dan Hamdan Zoelva, maka harus ditentukan pendamping Akil Mochtar untuk putaran ketiga.
Dalam putaran kedua ini, Harjono memperoleh dukungan empat suara menyisihkan Hamdan Zoelva yang hanya mendapat dukungan tiga suara. Dalam putaran kedua ini ada satu suara abstain dan satu suara tidak sah.
Semestinya, masa kerja Akil Mochtar di MK berakhir pada 16 Agustus 2013. Namun, DPR pada sidang paripurna Selasa (2/4) menyetujui perpanjangan masa jabatan Akil Mochtar untuk periode 2013-2018. Sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Akil Mochtar tercatat sebagai politisi dari Partai Golkar. (kabar24..com)
[URL="http://www.kabar24..com/nasional/read/20131003/62/201899/ketua-mk-ditangkap-novel-baswedan-pimpin-penggeledahan"]sumber[/URL]
setelah sempat mau ditarik polri dan akan dikriminalkan,
penyidik ini tak gentar.
salut ane ma orang ini.
berikut orang2 yg pernah disidik :
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
0
5.8K
73
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan