mieminAvatar border
TS
miemin
Setiap Bulan, Ada 250 Pasangan Bercerai di Depok
Pengadilan Agama Kota Depok mencatat ada 250 pasangan di kota Depok yang mengajukan perceraian setiap bulannya. Dari jumlah itu, hanya 2-3 pasangan yang berhasil diselamatkan dan kembali rukun. Wakil Panitera Pengadilan Agama Kota Depok, Endang Ridwan mengatakan mereka tetap memberikan mediasi terhadap pasangan yang mengajukan perceraian.

"Dari 250 pasangan, yang dimediasi dan kemudian rukun hanya 2-3 pasangan. Kebanyakan langsung cerai," kata Endang, Rabu, 2 Oktober 2013.

Angka perceraian di Kota Depok cenderung mengalami peningkatan tiap tahunnya. Pada tahun 2010, angka perceraian mencapai 1.788 kasus, naik 1.953 kasus di tahun 2011, dan di tahun 2012 ada sekitar 2.784 kasus. Untuk tahun 2013, pengadilan belum merangkum jumlah totalnya, tapi rata-rata ada 250 pasangan yang mengajukan perceraian di pengadilan.

Biasanya, para pasangan itu akan didampingi oleh LBH yang ditunjuk pengadilan atau mereka menyewa pengacaranya sendiri. Pasangan yang mengajukan perceraian ini memiliki masalah yang berbeda-beda. "Tapi rata-rata permasalahan mereka karena suami kurang tanggung jawab," katanya.

Banyak para istri menuntut cerai suaminya lantaran si suami malas bekerja. Dengan begitu, mereka menuntut dengan tuduhan tidak bertanggung jawab. Suami tak bertanggung jawab itu, kata Endang, akan berbuntut pada percekcokan yang terus menerus. "Akhirnya enggak tahan dan pada mengajukan cerai."

Selain faktor ekonomi, faktor gaya hidup yang tinggi di Depok juga sangat mempengaruhi perceraian. Sejak dinobatkan menjadi kota pada 1999, masyarakat Depok cenderung konsumtif. Gaya hidup ini tidak didukung oleh pendapatan per kapita Depok yang hanya Rp 1,1 juta. "Gaya hidup di sini juga sangat mempengaruhi," katanya.

Endang mengatakan, rata-rata umur pasangan yang bercerai ini berkisar pada 20-40 tahun. Sementara, 40 ke atas kurang dari 10 persen. "Banyak yang baru beberapa tahun menikah langsung cerai," katanya.

Konselor Badan Penasihat Pembinaan Pelestarian Perkimpoian (BP4) Kementerian agama Kota Depok, Frida mengatakan setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan perceraian di Depok, yaitu perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan faktor ekonomi. "Tapi tidak semua pasangan yang mau cerai mampir ke kita, jadi yang kita tangani hanya sebagian kecil," katanya.

Menurut Frida, setiap bulan mereka hanya menangani 10 pasangan. Dari 10 pasangan itu, hanya 4 pasangan atau 40 persen yang bisa dirukunkan kembali. Frida mengakui, sedikitnya pasangan bermasalah yang ditangani lantaran sosialisasi keberadaan BP4 yang minim. "Banyak masyarakat yang langsung Pengadilan karena tidak tahu adanya tempat konsultasi," katanya.

Frida mengatakan, BP4 ini sangat penting bagi pasangan bermasalah. Saat ini, setiap kecamatan sudah memiliki BP4 Kecamatan di setiap KUA. Masalahnya tetap sama, masyarakat tidak tahu adanya konselor itu. Meski begitu, dirinya belum menemukan rencana bagaimana sosialisasi yang baik agar BP4 diketahui masyarakat luas. Hingga saat ini, mereka hanya mengandalkan pasangan-pasangan yang bisa dirukunkan untuk memberitahu para tetangganya. "Tapi itu memang tidak efektif," katanya.

emoticon-Cendol (S) emoticon-Malu (S)

Spoiler for SUMBER:
Diubah oleh miemin 03-10-2013 02:02
0
1.3K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan