Quote:
Malam ini KPK menjadi panggung sorot media, tertangkapnya orang yang diduga sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, membuat keputusan-keputusannya dipertanyakan. Apalagi setelah malam ini dia tertangkap tangan dengan nilai uang 2-3 milyar rupiah dalam bentuk dollar singapore.
Duit sogokan dari seorang anggota DPR, CN atau Chairunnisa anggota DPR yang juga sedang bermasalah dengan masalah korupsi pengadaan Al Qur'an menjadikan Akil Mochtar menjadikan dirinya hancur secara legitimasi.
Jelas tertangkapnya Ketua MK oleh KPK membuka kembali berbagai "bisikan" seputar sidang MK atas perkara di Bali dan Jawa Barat. Dari sumber Kluget.com, saat itu disampaikan bahwa Rieke-Teten dikalahkan karena guyuran Rp. 20 milyar, demikian halnya untuk Bali, sumber kluget.com nilai guyurannya sekitar hampir Rp. 80 milyar.
Dengan adanya penangkapan di Widya Chandra, ini adalah jalan membongkar kredibilitas Akil Mochtar. Negara harus membuktikan adanya penyimpangan, diterimanya duit sogokan Widya Chandra membuat runtuh kepercayaan publik sehingga keputusannya harus ditinjau ulang, atau ada satu pemeriksanaan atas keputusan-keputusannya dimasa lalu.
Melihat kelakuan bejat Hakim Konstitusi Akil Mochtar maka tak heran putusan MK untuk Bali pun melalui akrobat hukum. Bayangkan saja, undang-undang pemerintah daerah yang secara khusus mengatur bahwa mencoblos lebih dari 1 kali dinyatakan pelanggaran sangat serius, oleh Akil Mochtar akhirnya dibuat dalil hukum yg baru, bahwa mencoblos lebih dr satu kali dibenarkan selama itu hasil kesepakatan dan tidak ada motif. Seluruh argumentasi "akrobat hukum" untuk memenangkan Mangku Pastika tersebut tentunya tidak murah biayanya. Bahkan jika "akrobat hukum" tersebut dikaji oleh para ahli hukum, dijamin kesemuanya akan dengan mudah menemukan "rasionalisasi yg berlebihan" untuk memenangkan Made Mangku. Tetapi terlepas dari berbagai informasi yang menggambarkan betapa kuatnya transaksi atas setiap sengketa di MK, jangan sampai secara kelembagaan MK dikorbankan. "Ini murni persoalan integitas AM dan mungkin juga hakim MK lainnya, dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait".
Wasekjend PDI-P Hasto Kristianto menyatakan "Saya pun jadi teringat ketika awal pembentukan MK. Saat itu Ibu Megawati Soekarnoputri dalam rapat di DPP PDI Perjuangan sempat menanyakan apakah betul suatu tafsir atas konstitusi kita, yg dirumuskan dengan sangat baik, dan membumi oleh para pendiri republik ini kemudian diserahkan pada sembilan orang hakim MK? Bukankah mereka pada akhirnya juga mewakili individu-individu yang tidak bisa terlepas dari kepentingan personal? Kepada siapa mereka harus bertanggung jawab, apabila tugas yang sangat penting untuk mengawal konstitusi itu kemudian dirusak oleh orang per orang? Namun karena eforia politik saat itu memang menuntut MK harus didirikan, Megawati pun secara konsisten melaksanakan keputusan MPR tersebut.
Sumber
Tidak disangka, MK-pun ikut-ikutan lelang jabatan... tetapi melalui jalur belakang

Selamat buat KPK, semoga kasusnya diusut sampai tuntas. Tidak perlu ragu dan pandang bulu mengungkapkan kejahatan, khususnya kejahatan korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kira-kira hukuman apa yah selain hukuman mati yang bisa membuat koruptor jera? Dimiskinkan atau dipajang didepan umum yah?