Quote:
Ane punya certa di daerah ane, yang kebetulan sekarang lagi panas2 nya soal pendirian mini market berdasarkan SK Wali Kota Nomor 511.24/Kptsn.51-BPMPPT/2010, nah ceritanya begini.. pemkot di Kota ane ini tahun lalu memberlakukan MoU tentang pembatasan pembangunan mini market, jadi initinya siapapun yg ngebangun mini market setelah penandatanganan MoU, artinya itu dilarang dan akan disegel, singkat cerita, ada sekelompok LSM bodoh yang bernama GIBAS sok2 an membela perusahaan minimarket tersebut yang jalas2 keberadaan "warung2 modern" terserbut akan membuat mati warung kecil yang dimiliki oleh masyarakat lokal yang dibangun dari modal mereka sendiri untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, alasan LSM yang membela mini market itu beralasan bahwa penutupan/penyegelan mini market sudah tidak relevan lagi dengan situasi kehidupan sosial ekonomi di Kota ane, nah justru menurut ane LSM itu gak pada mikir atau cenderung bodoh, keberadaan mini market yang makin merajalela itu bisa berdampak pada mundurnya sosial ekonomi karena uang atau keuntungan yang mengalir bukan ke warga lokal, melainkan ke salah satu pengusaha meskipun yg mini market tsb berada di kota itu, malah ane ngedukung kebijakan pemerintah daerah ane yg membuat MoU tersebut karena cenderung lebih pro warung2 kecil daripada mini market, dan yg paling makin miris itu adanya sekelompok LSM yang berasal dari kota ane sendiri yg ngebela pengusaha yg jelas2 bukan berasal dari kota ane,

gimana menurut agan? setuju gak kota ente di penuhun mini market kyk begitu? ane bukan anti mini market cuma pngen ngebatasin aja jumlah mini market jgn sampe warung2 kecil itu mati gara2 adanya mini market..