- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
ERP untuk Sepeda Motor akan di berlakukan


TS
xodhox
ERP untuk Sepeda Motor akan di berlakukan
moga moga kaga repost ...
ERP untuk pengendara motor akan segera di berlakukan, jadi yang akan kena ERP adalah mobil dan motor, dimana saat ini undang undang nya hanya untuk mobil saja,
sesuai dari berita ini ....
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu harus mengebut persiapan pemberlakuan Electronic Road Pricing agar bisa diterapkan mulai awal 2014 nanti.
Tak hanya untuk mobil, rencananya ERP juga akan diberlakukan bagi sepeda motor. Rencana ini lah yang membuat jadwal kerja Pristono makin padat. Maklum DKI Jakarta belum memiliki payung hukum pemberlakukan ERP untuk sepeda motor.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2012 tentang rekayasa dan manajemen lalu lintas tak memasukkan sepeda motor dalam obyek yang bisa terkena ERP. Padahal di negara yang menerapkan sistim ERP seperti Singapura, sepeda motor dimasukkan ke dalam sistem ERP.
“Seharusnya sepeda motor masuk dalam ERP, karena motor terlalu banyak masuk daerah pembatasan lalu lintas. Sehingga undang-undangnya perlu disempurnakan,” kata Pristono kepada detikcom, Selasa (1/10) di Jakarta.
Dia mengaku tidak tau alasan tak dimasukkannya sepeda motor ke dalam sistem ERP. Namun, terlepas dari unsur lupa atau sengaja, pihaknya mendesak agar PP Nomor 32 tahun 2012 disempurnakan dengan memasukkan sepeda motor dalam sistem ERP.
sumber ... [URL="detik"]http://news.detik..com/read/2013/10/02/125400/2375440/10/2/erp-untuk-sepeda-motor-terganjal-payung-hukum[/URL]
kalau menurut agan agan gimana kalau ERP diberlakukan untuk mobil dan motor ... apakah akan membeli motor baru dan mobil baru ... atau naik angkutan umum ...
mohon jangan di
tapi ga nolak kalau ada yang mau bagi seger seger
maaf kalau berantakan ...
lagi belajar bikin thread pertama nih ...
tambahan informasi seputar ERP
ERP untuk pengendara motor akan segera di berlakukan, jadi yang akan kena ERP adalah mobil dan motor, dimana saat ini undang undang nya hanya untuk mobil saja,
sesuai dari berita ini ....
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu harus mengebut persiapan pemberlakuan Electronic Road Pricing agar bisa diterapkan mulai awal 2014 nanti.
Tak hanya untuk mobil, rencananya ERP juga akan diberlakukan bagi sepeda motor. Rencana ini lah yang membuat jadwal kerja Pristono makin padat. Maklum DKI Jakarta belum memiliki payung hukum pemberlakukan ERP untuk sepeda motor.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2012 tentang rekayasa dan manajemen lalu lintas tak memasukkan sepeda motor dalam obyek yang bisa terkena ERP. Padahal di negara yang menerapkan sistim ERP seperti Singapura, sepeda motor dimasukkan ke dalam sistem ERP.
“Seharusnya sepeda motor masuk dalam ERP, karena motor terlalu banyak masuk daerah pembatasan lalu lintas. Sehingga undang-undangnya perlu disempurnakan,” kata Pristono kepada detikcom, Selasa (1/10) di Jakarta.
Dia mengaku tidak tau alasan tak dimasukkannya sepeda motor ke dalam sistem ERP. Namun, terlepas dari unsur lupa atau sengaja, pihaknya mendesak agar PP Nomor 32 tahun 2012 disempurnakan dengan memasukkan sepeda motor dalam sistem ERP.
sumber ... [URL="detik"]http://news.detik..com/read/2013/10/02/125400/2375440/10/2/erp-untuk-sepeda-motor-terganjal-payung-hukum[/URL]
kalau menurut agan agan gimana kalau ERP diberlakukan untuk mobil dan motor ... apakah akan membeli motor baru dan mobil baru ... atau naik angkutan umum ...
mohon jangan di


tapi ga nolak kalau ada yang mau bagi seger seger

maaf kalau berantakan ...
lagi belajar bikin thread pertama nih ...
tambahan informasi seputar ERP
Spoiler for ERP (Electronic Road Pricing) :
Diubah oleh xodhox 02-10-2013 07:25
0
2.8K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan