Quote:
Kepala Daerah Operasi II PT Kereta Api Indonesia Agus Nugroho berniat mengerahkan anak buahnya untuk menolak proses eksekusi pengosongan aset PT Kereta Api di Jalan Elang, Bandung. "Upaya apa pun kami akan melawan," kata dia di kantornya di Bandung, Selasa, 1 Oktober 2013.
Aset berupa 14 rumah di atas tanah seluas 13 ribu meter persegi itu digugat kepemilikannya oleh 33 orang yang mengaku sebagai ahli waris Soehe alias Oehe, yakni Odas dan kawan-kawan, sejak 2008 lalu di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam semua tingkatan pengadilan, PT Kereta Api kalah, termasuk putusan kasasi di Mahkamah Agung. Ketua Pengadilan Bandung, kala itu, Singgih Budi Prakoso, telah menerbitkan Surat Penetapan Eksekusi pada 27 September 2013 lalu.
Agus mengatakan PT Kereta Api akan melawan proses eksekusi itu. Dia mengancam akan mengerahkan pegawai PT Kereta Api untuk mencegah eksekusi. "Saya akan mengerahkan pegawai," kata dia. "Tugas saya selain melayani penumpang juga mengamankan aset negara."
Dia mengklaim, proses peradilan dan bukti kepemilikan penggugat dinilai ganjil. Di antaranya, dua segel surat tanda bukti jual beli tanah berbahasa Sunda pada 19 November 1932 dan 7 Februari 1934 antara Soehe alias Oehe dengan Djoemena sebagai penjual tanah yang kini jadi sengketa itu diduga palsu.
Agus beralasan, pada tanda bukti itu menggunakan pilihan kata yang tak lazim di zaman itu, di antaranya "roepia" bukan gulden serta menyebutkan satuan mata uang, dan "Februari" yang menggunakan huruf "u" bukan "oe".
Agus menuding, proses terbitnya penetapan peradilan juga terburu-buru. Tanpa meminta pengukuran lokasi objek sengketa dari BPN Kota Bandung, penggugat tanah negara yang dikelola PT Kereta Api itu mengajukan permohonan eksekusi pada 25 September 2013. Lalu, selang dua hari kemudian Surat Penetapan Eksekusi yang diteken Singgih terbit. Alasan pengadilan, PT Kereta tidak mengajukan upaya hukum luar biasa, Peninjauan Kembali. "Luar biasa," kata dia.
Sumber
Ane curiga penggugatnya aslinya adalah preman.....
Sejak dulu memang banyak bangsad-bangsad di BPN.....