- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Indonesia gagal jadi anggota ICAO, Malaysia pegang kendali navigasi udara


TS
vioput
Indonesia gagal jadi anggota ICAO, Malaysia pegang kendali navigasi udara

Welcome To My Thread

Quote:
Bukan pemahamannya bagi pelayanan publik, di Indonesia makin tinggi jabatan makin tinggi egonya.
Pejabat kita ngga peduli masalah pelayanan publik, yang di pikirkan melayani pejabat itu sendiri apa lagi mikir masalah penerbangan Internasional.
Belum tuntas kasus Lion Air, Indonesia kembali dipermalukan masalah transportasi udara. Memalukan sekali gan, Indonesia yang notabene memiliki wilayah udara lebih luas dipecundangi Malaysia.

Sidang Majelis International Civil Aviation Organization (ICAO) rampung diselesaikan tadi malam di Montreal, Kanada. Hasilnya, Indonesia gagal masuk menjadi anggota Dewan ICAO. 36 anggota dewan itu dilantik untuk masa jabatan selama tiga tahun ke depan.
Berdasarkan situs resmi www.icao.int, 36 anggota itu dibagi tiga bagian. Bagian pertama adalah negara yang memiliki kepentingan utama dalam transportasi udara, bagian kedua adalah negara memberikan kontribusi terbesar terhadap penyediaan fasilitas sipil navigasi udara internasional dan bagian ketiga adalah negara representasi geografis di transportasi udara. Berikut 36 anggota tersebut.
Bagian Pertama: Australia, Brasil, Kanada, Cina , Prancis , Jerman , Italia, Jepang, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Bagian Kedua: Argentina, Mesir, India, Meksiko, Nigeria, Norwegia, Portugal, Arab Saudi , Singapura, Afrika Selatan, Spanyol, dan Venezuela.
Bagian Ketiga: Bolivia, Burkina Faso, Kamerun, Chili, Republik Dominika, Kenya, Libya, Malaysia, Nikaragua, Polandia, Republik Korea, Uni Emirat Arab, dan Tanzania .
Indonesia berebut posisi dengan Malaysia di bagian ketiga, tetapi gagal karena hasil voting Indonesia hanya dapat 97 suara sedangkan Malaysia meraih 128 suara. Keputusan itu dilakukan tadi malam waktu setempat atau sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam kasus ini Malaysia lebih berhak untuk mengatur, mengawasi dan menentukan layak atau tidaknya sebuah penerbangan Internasional melintasi wilayah udara sebuah negara.
Bisa saja jika Malaysia mau, semua penerbangan Internasional ditolak, dialihkan, dikurangi layanannya untuk menghindari Indonesia.
Yang artinya? mungkin tidak perlu saya jelaskan lebih detail lagi.
Sumber: www.ICAO.int
images courtesy: Wikipedia
Pejabat kita ngga peduli masalah pelayanan publik, yang di pikirkan melayani pejabat itu sendiri apa lagi mikir masalah penerbangan Internasional.
Belum tuntas kasus Lion Air, Indonesia kembali dipermalukan masalah transportasi udara. Memalukan sekali gan, Indonesia yang notabene memiliki wilayah udara lebih luas dipecundangi Malaysia.
Sidang Majelis International Civil Aviation Organization (ICAO) rampung diselesaikan tadi malam di Montreal, Kanada. Hasilnya, Indonesia gagal masuk menjadi anggota Dewan ICAO. 36 anggota dewan itu dilantik untuk masa jabatan selama tiga tahun ke depan.
Berdasarkan situs resmi www.icao.int, 36 anggota itu dibagi tiga bagian. Bagian pertama adalah negara yang memiliki kepentingan utama dalam transportasi udara, bagian kedua adalah negara memberikan kontribusi terbesar terhadap penyediaan fasilitas sipil navigasi udara internasional dan bagian ketiga adalah negara representasi geografis di transportasi udara. Berikut 36 anggota tersebut.
Bagian Pertama: Australia, Brasil, Kanada, Cina , Prancis , Jerman , Italia, Jepang, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Bagian Kedua: Argentina, Mesir, India, Meksiko, Nigeria, Norwegia, Portugal, Arab Saudi , Singapura, Afrika Selatan, Spanyol, dan Venezuela.
Bagian Ketiga: Bolivia, Burkina Faso, Kamerun, Chili, Republik Dominika, Kenya, Libya, Malaysia, Nikaragua, Polandia, Republik Korea, Uni Emirat Arab, dan Tanzania .
Indonesia berebut posisi dengan Malaysia di bagian ketiga, tetapi gagal karena hasil voting Indonesia hanya dapat 97 suara sedangkan Malaysia meraih 128 suara. Keputusan itu dilakukan tadi malam waktu setempat atau sekitar pukul 03.00 WIB.
Quote:
Apa arti penting menjadi anggota ICAO:
ICAO ini mengembangkan teknik dan prinsip-prinsip navigasi udara internasional serta membantu perkembangan perencanaan dan pengembangan angkutan udara internasional untuk memastikan pertumbuhannya terncana dan aman.
Dewan ICAO mengadopsi standar dan merekomendasikan praktik mengenai penerbangan, pencegahan gangguan campur tangan yang ilegal, dan pemberian kemudahan prosedur lintas negara untuk penerbangan sipil internasional.
ICAO ini mengembangkan teknik dan prinsip-prinsip navigasi udara internasional serta membantu perkembangan perencanaan dan pengembangan angkutan udara internasional untuk memastikan pertumbuhannya terncana dan aman.
Dewan ICAO mengadopsi standar dan merekomendasikan praktik mengenai penerbangan, pencegahan gangguan campur tangan yang ilegal, dan pemberian kemudahan prosedur lintas negara untuk penerbangan sipil internasional.
Dalam kasus ini Malaysia lebih berhak untuk mengatur, mengawasi dan menentukan layak atau tidaknya sebuah penerbangan Internasional melintasi wilayah udara sebuah negara.
Bisa saja jika Malaysia mau, semua penerbangan Internasional ditolak, dialihkan, dikurangi layanannya untuk menghindari Indonesia.
Yang artinya? mungkin tidak perlu saya jelaskan lebih detail lagi.
Sumber: www.ICAO.int
images courtesy: Wikipedia
Spoiler for :
Quote:



Quote:
Kaskuser yang bæk meninggalkan jejak






Diubah oleh vioput 02-10-2013 09:01
0
1.8K
Kutip
15
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan