- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gara-gara nunjuk-nunjuk, diancam pistol oleh Gubernur Kalbar
TS
kryptonpc2000
Gara-gara nunjuk-nunjuk, diancam pistol oleh Gubernur Kalbar
MERDEKA.COM. Yustinus Jhony Tampubolon alias Jhony Jingku mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk melaporkan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. Pelaporan tersebut lantaran Jhony merasa telah menjadi korban penganiayaan dari Cornelis dan ajudannya pada hari Kamis (26/9) lalu.
Menurut Jhony, peristiwa tersebut terjadi di depan Warung Kopi Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu iring-iringan rombongan mobil Cornelis sedang melintas, dan tepat berhenti di sebuah warung kopi.
Saat itu salah satu teman Jhony bertanya kepadanya mobil mana yang ditumpangi oleh gubernur, dengan spontan lalu Jhony menunjuk-nunjuk mobil milik gubernur tersebut.
Seketika itu, lalu para ajudan-ajudan yang sedang turun dari mobil langsung mendatangi Jhony dan menanyakan ada maksud apa dirinya menunjuk-nunjuk mobil Cornelis. Di warung kopi tersebut terjadilah adu mulut antara Jhony dan para ajudan.
"Dia bilang, 'Mau apa kau nunjuk-nunjuk?' Saya bilang nggak ada apa-apa, ada yang bertanya yang mana mobil gubernur dan lalu kita tunjukkan, salah kita? Masyarakat kan ingin tahu," kata Jhony di Bareskrim Polri, Senin (30/9).
Tak hanya itu, Jhony mengaku didatangi ajudan Cornelis lainnya yang mengenakan baju safari. Dia sempat didorong dagunya menggunakan kepalan tangan.
"Ajudan yang lain langsung nyodok dagu (dengan tangan mengepal), satu di pipi kiri, habis itu orang lain yang memakai baju Kantas menekan kepala saya dari belakang sehingga kepala saya ada di atas meja," ujarnya sambil memeragakan.
Selain merasa dianiaya para ajudan, Jhony sempat diperlihatkan pistol milik Cornelis yang berada di dalam bajunya dengan nada mengancam. Namun Cornelis tidak menodongkan dan mengeluarkan pistolnya. Cornelis hanya mengancam Jhony.
"Dia katakan 'Mau apa kau?' Saya jawab Nggak ada apa-apa. Lalu dia bukakan baju kaus merah dan memperlihatkan barang. 'Apa ini?' Saya tidak jawab. 'Kalau ini ditembakan bocor kepala kamu'," papar Jhony menirukan ucapan Cornelis.
Setelah mengancam menggunakan pistol, menurut Jhony dia sempat disiram kopi oleh Cornelis. Sesaat setelah Cornelis masuk dan memesan kopi.
Terkait hal tersebut, Jhony yang datang ke Bareskrim Polri didampingi Kuasa Hukum-nya Taufik Budiman melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Gubernur Kalbar Cornelis bersama rekan-rekan (diduga ajudan dan pengawal).
Laporan itu tertuang dalam LP: 281/IX/2013 / Bareskrim 30 September 2013. Dalam LP itu disebutkan bahwa pelapor adalah Yustinus Jhony Tampubolon, kelahiran Kerosik 19 September 1974 berprofesi sebagai petani dengan alamat Jalan Sutan Syahrir II, Gang Natal, RT 018 RW 006, Desa Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Selanjutnya, terlapor adalah Gubernur Kalbar Cornelis dkk atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan atau pasal 352 KUHP.
Sumber:
http://www.merdeka.com/peristiwa/dia...bareskrim.html
Menurut Jhony, peristiwa tersebut terjadi di depan Warung Kopi Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu iring-iringan rombongan mobil Cornelis sedang melintas, dan tepat berhenti di sebuah warung kopi.
Saat itu salah satu teman Jhony bertanya kepadanya mobil mana yang ditumpangi oleh gubernur, dengan spontan lalu Jhony menunjuk-nunjuk mobil milik gubernur tersebut.
Seketika itu, lalu para ajudan-ajudan yang sedang turun dari mobil langsung mendatangi Jhony dan menanyakan ada maksud apa dirinya menunjuk-nunjuk mobil Cornelis. Di warung kopi tersebut terjadilah adu mulut antara Jhony dan para ajudan.
"Dia bilang, 'Mau apa kau nunjuk-nunjuk?' Saya bilang nggak ada apa-apa, ada yang bertanya yang mana mobil gubernur dan lalu kita tunjukkan, salah kita? Masyarakat kan ingin tahu," kata Jhony di Bareskrim Polri, Senin (30/9).
Tak hanya itu, Jhony mengaku didatangi ajudan Cornelis lainnya yang mengenakan baju safari. Dia sempat didorong dagunya menggunakan kepalan tangan.
"Ajudan yang lain langsung nyodok dagu (dengan tangan mengepal), satu di pipi kiri, habis itu orang lain yang memakai baju Kantas menekan kepala saya dari belakang sehingga kepala saya ada di atas meja," ujarnya sambil memeragakan.
Selain merasa dianiaya para ajudan, Jhony sempat diperlihatkan pistol milik Cornelis yang berada di dalam bajunya dengan nada mengancam. Namun Cornelis tidak menodongkan dan mengeluarkan pistolnya. Cornelis hanya mengancam Jhony.
"Dia katakan 'Mau apa kau?' Saya jawab Nggak ada apa-apa. Lalu dia bukakan baju kaus merah dan memperlihatkan barang. 'Apa ini?' Saya tidak jawab. 'Kalau ini ditembakan bocor kepala kamu'," papar Jhony menirukan ucapan Cornelis.
Setelah mengancam menggunakan pistol, menurut Jhony dia sempat disiram kopi oleh Cornelis. Sesaat setelah Cornelis masuk dan memesan kopi.
Terkait hal tersebut, Jhony yang datang ke Bareskrim Polri didampingi Kuasa Hukum-nya Taufik Budiman melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Gubernur Kalbar Cornelis bersama rekan-rekan (diduga ajudan dan pengawal).
Laporan itu tertuang dalam LP: 281/IX/2013 / Bareskrim 30 September 2013. Dalam LP itu disebutkan bahwa pelapor adalah Yustinus Jhony Tampubolon, kelahiran Kerosik 19 September 1974 berprofesi sebagai petani dengan alamat Jalan Sutan Syahrir II, Gang Natal, RT 018 RW 006, Desa Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Selanjutnya, terlapor adalah Gubernur Kalbar Cornelis dkk atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan atau pasal 352 KUHP.
Sumber:
http://www.merdeka.com/peristiwa/dia...bareskrim.html
0
3.1K
33
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan