- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aniaya Wanita Hamil, Anggota DPRD Gerinda Terancam Dipecat


TS
nerveshine
Aniaya Wanita Hamil, Anggota DPRD Gerinda Terancam Dipecat
MAKASSAR - Majelis Etik DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), melakukan pemeriksaan terhadap kadernya yang juga anggota DPRD Sulsel, Chalik Suang, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu Hamil.
Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Andi Rudiyanto Asapa, mengatakan, Chalik diperiksa selama tiga jam di Kantor DPP Gerindra, oleh majelis Etik yang berjumlah 11 orang dengan mengajukan beberapa pertanyaan untuk menentukan nasibnyadi partai besutan Prabowo Subianto tersebut.
"Tadi (kemarin) sudah selesai diperiksa mulai pukul 15.10 WIB hingga 18. 15 WIB, dan hasilnya sudah ada, cuma saya juga belum dapat bocorannya. Nanti kalau sudah ada laporannya ke saya, akan saya informasikan lagi," ungkap Rudi, sapaan akrabnya, Selasa (24/9/2013).
Menurutnya, hasil pemeriksaan akan diserhakan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, untuk selanjutnya akan diputuskan akan dicopot atau tidak dari jabatannya.
Meskipun belum dapat bocoran, namun mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini menyebutkan, dirinya meyakini bahwa apa yang sudah ditegaskan Prabowo, yakni sangat tidak suka dengan sikap anarkis, sehingga tidak ada ampun bagi anggota partai yang melakukan aksi arkistis, akan benar-benar dijalankan.
Sebagai Ketua DPD Gerindra Sulsel, dirinya sudah mengambil langkah dengan mengusulkan ke Prabowo dan Ketua DPP Gerindra Suhardi, untuk memberikan sanksi terberat yakni dengan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) atau kata lain pemecatan.
Setelah pemecatan, akan ada Pejabat Antar Waktu (PAW), serta mencoret nama Chalik dari Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Sulsel periode mendatang.
Sekedar diketahui, Chalik Suang dilaporkan ke polisi oleh Mega Vileta, 26, yang mengaku dipukul di wajah hingga mengalami patah tulang hidung. Wanita yang tengah mengandung tersebut melapor bersama suaminya, Dery, 27.
Cerita versi korban, saat kejadian, Selasa, 17 September, pelaku yang ditemani istri sedang mengemudikan mobil Avanza dan hendak keluar dari Perumahan Metro Tanjung Bunga.
Dari arah yang sama mobil milik korban yang dikemudikan suami korban berada di belakang mobil pelaku. Saat itu, dari arah berlawanan atau tepatnya dari arah gerbang Jalan Raya Metro Tanjung, sejumlah mobil antre hendak masuk ke perumahan tersebut sehingga terjadi kemacetan. Saat itu, baik korban dan pelaku yang terjebak macet tidak ada yang ingin mengalah dan saling ingin lebih dulu lewat.
Terjadilah adu mulut antara pelaku dengan suami korban. Pelaku akhirnya memukul kaca mobil korban dengan tangan. Karena dikuasai emosi, pelaku mendatangi korban dan langsung meninju hidungnya hingga berlumuran darah. Namun, berdasarkan keterangan Chalik kepada penyidik kepolisian, dia melakukan pemukulan setelah terlebih dulu dicakar oleh korban. Tindakannya memukul hanya reaksi spontan atas perlakuan yang diterimanya dari korban.
Jagan lupa gan
Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Andi Rudiyanto Asapa, mengatakan, Chalik diperiksa selama tiga jam di Kantor DPP Gerindra, oleh majelis Etik yang berjumlah 11 orang dengan mengajukan beberapa pertanyaan untuk menentukan nasibnyadi partai besutan Prabowo Subianto tersebut.
"Tadi (kemarin) sudah selesai diperiksa mulai pukul 15.10 WIB hingga 18. 15 WIB, dan hasilnya sudah ada, cuma saya juga belum dapat bocorannya. Nanti kalau sudah ada laporannya ke saya, akan saya informasikan lagi," ungkap Rudi, sapaan akrabnya, Selasa (24/9/2013).
Menurutnya, hasil pemeriksaan akan diserhakan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, untuk selanjutnya akan diputuskan akan dicopot atau tidak dari jabatannya.
Meskipun belum dapat bocoran, namun mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini menyebutkan, dirinya meyakini bahwa apa yang sudah ditegaskan Prabowo, yakni sangat tidak suka dengan sikap anarkis, sehingga tidak ada ampun bagi anggota partai yang melakukan aksi arkistis, akan benar-benar dijalankan.
Sebagai Ketua DPD Gerindra Sulsel, dirinya sudah mengambil langkah dengan mengusulkan ke Prabowo dan Ketua DPP Gerindra Suhardi, untuk memberikan sanksi terberat yakni dengan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) atau kata lain pemecatan.
Setelah pemecatan, akan ada Pejabat Antar Waktu (PAW), serta mencoret nama Chalik dari Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Sulsel periode mendatang.
Sekedar diketahui, Chalik Suang dilaporkan ke polisi oleh Mega Vileta, 26, yang mengaku dipukul di wajah hingga mengalami patah tulang hidung. Wanita yang tengah mengandung tersebut melapor bersama suaminya, Dery, 27.
Cerita versi korban, saat kejadian, Selasa, 17 September, pelaku yang ditemani istri sedang mengemudikan mobil Avanza dan hendak keluar dari Perumahan Metro Tanjung Bunga.
Dari arah yang sama mobil milik korban yang dikemudikan suami korban berada di belakang mobil pelaku. Saat itu, dari arah berlawanan atau tepatnya dari arah gerbang Jalan Raya Metro Tanjung, sejumlah mobil antre hendak masuk ke perumahan tersebut sehingga terjadi kemacetan. Saat itu, baik korban dan pelaku yang terjebak macet tidak ada yang ingin mengalah dan saling ingin lebih dulu lewat.
Terjadilah adu mulut antara pelaku dengan suami korban. Pelaku akhirnya memukul kaca mobil korban dengan tangan. Karena dikuasai emosi, pelaku mendatangi korban dan langsung meninju hidungnya hingga berlumuran darah. Namun, berdasarkan keterangan Chalik kepada penyidik kepolisian, dia melakukan pemukulan setelah terlebih dulu dicakar oleh korban. Tindakannya memukul hanya reaksi spontan atas perlakuan yang diterimanya dari korban.
Jagan lupa gan

0
942
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan