Kaskus

News

coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Nazar Tuding Mendagri Membohongi Publik
Skalanews - Terpidana wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin, kembali menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat di proyek KTP elektronik (e-KTP).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menganggap Gamawan telah melakukan pembohongan publik terkait siapa yang memimpin rapat di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011.

Kata Nazar, yang memimpin rapat saat itu adalah Melkias Mekeng. Sedangkan Gamawan mengatakan yang jadi ketua rapat adalah Harry Azhar.

"Jadi Mendagri itu melakukan pembohongan publik," ujarnya, saat ditemui di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (23/9).

Nazar bahkan menilai Gamawan telah melakukan skenario 'jadi orang baik-baik'. "Saya bingung kalau seorang Mendagri bilang bahwa dirinya seorang baik. Itu bukan orang baik, tapi pura-pura baik."

Menanggapi tudingan adanya korupsi di proyek e-KTP, Gamawan pernah mengungkapkan kalau Nazar pernah meminta dilibatkan dalam proyek itu melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni. Namun permintaan itu tidak diindahkan.

"Pada 2010, Nazaruddin pernah mengundang Sekjen ke ruangannya bersama dengan Amro Daulay (mantan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat). Dia minta ikut sebagai pelaksana," ujar Gamawan, di Gedung Kemendagri, Jumat (30/8) lalu.

Gamawan mengatakan, saat itu Nazaruddin dan Amro menjabat sebagai anggota Komisi X DPR. Permintaan itu disampaikan Nazar bahkan sebelum proyek E-KTP berjalan. Di mana pelaksanaan tender atas proyek administrasi kependudukan itu baru berjalan sejak 2011. "Bu Sekjen yang cerita ke kami. Tadi kami dengar," ujar Gamawan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman mengatakan, saat itu Nazaruddin berusaha membujuk Sekjen Kemendagri untuk meloloskan yang bersangkutan sebagai pelaksana proyek. "Ibu kan sekjen-nya, Ibu bisa atur," tutur Irman mengulangi pernyataan Nazaruddin waktu itu.

Menurut Irman, Diah saat itu tidak mengacuhkan permintaan Nazaruddin. "Sekjen saat itu bilang bahwa kewenangan ada di Direktorat Jenderal (Dukcapil)," lanjutnya. (Bisma Rizal/ mvw) http://skalanews.com/berita/detail/1...bohongi-Publik
0
1.1K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan