- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rizal Maling di Bekas Tempat Kerja


TS
GPO2A
Rizal Maling di Bekas Tempat Kerja
RIBUNLAMPUNG.CO.ID-Terdesak kebutuhan ekonomi, Muhammad Rizal (20 tahun) dan Ali Rohman (19) mencuri di bengkel mobil Senko Jaya Jalan Sukarno Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang pada Minggu (15/9/2013) lalu.
Rizal, warga Jalan Pangeran Emir M Noer Gang Umbul Kluwek, dan Ali warga Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, sudah dua kali melakukan pencurian di bekas tempat mereka bekerja.
Kapolsekta Kedaton AKP Yohannes Agustiandaru mengutarakan, kedua tersangka melakukan pencurian pertama kali pada 5 September. Ketika itu, Rizal dan Ali mencuri satu unit aki, suku cadang turbo mobil Mercy, dan lima jeriken oli merek Meditran isi 10 liter.
Mereka kembali mengulangi aksinya pada Kamis (12/9/2013). Pada pencurian kedua kalinya ini, Rizal dan Ali mengambil dua unit aki warna putih merek GS Astra, besi as mobil, suku cadang turbo mobil Mercy, lima jerikan oli merek Meditran isi 10 liter.
Agustiandaru mengatakan, kedua tersangka menjual barang curian itu di tempat rongsokan di Jalan Bumi Manti Gang Mutiara. “Uang penjualan barang curian untuk membeli sepatu dan keperluan mereka sehari-hari,” papar Agustiandaru kepada wartawan, Rabu (18/9/2013)
http://lampung.tribunnews.com/2013/0...s-tempat-kerja
hidup susah tapi jgn jadi maling kayak rizal yaa

Rizal, warga Jalan Pangeran Emir M Noer Gang Umbul Kluwek, dan Ali warga Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, sudah dua kali melakukan pencurian di bekas tempat mereka bekerja.
Kapolsekta Kedaton AKP Yohannes Agustiandaru mengutarakan, kedua tersangka melakukan pencurian pertama kali pada 5 September. Ketika itu, Rizal dan Ali mencuri satu unit aki, suku cadang turbo mobil Mercy, dan lima jeriken oli merek Meditran isi 10 liter.
Mereka kembali mengulangi aksinya pada Kamis (12/9/2013). Pada pencurian kedua kalinya ini, Rizal dan Ali mengambil dua unit aki warna putih merek GS Astra, besi as mobil, suku cadang turbo mobil Mercy, lima jerikan oli merek Meditran isi 10 liter.
Agustiandaru mengatakan, kedua tersangka menjual barang curian itu di tempat rongsokan di Jalan Bumi Manti Gang Mutiara. “Uang penjualan barang curian untuk membeli sepatu dan keperluan mereka sehari-hari,” papar Agustiandaru kepada wartawan, Rabu (18/9/2013)
http://lampung.tribunnews.com/2013/0...s-tempat-kerja
hidup susah tapi jgn jadi maling kayak rizal yaa

0
2.6K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan