Seorang model berdiri disamping mobil Daihatsu DR Estate dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS), di Jiexpo Kemayoran, Jakarta (19/9). Dalam pameran ini hampir semua Agen Tunggal Pemegang Merek menawarkan mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC). TEMPO/Imam Sukamto
Quote:
Jakarta -Pengamat kebijakan publik Yayat Supriyatna meminta masyarakat berhati-hati dengan penggunaan kata murah dalam penjualan mobil. Menurut Yayat, mobil murah sesungguhnya tidak benar-benar ada. "Itu hanya trik dagang,"ujarnya ketika dihubungi Tempo, Sabtu 21 September 2013.
Apalagi, lanjut dia, pengadaan mobil murah belum memiliki dasar hukum. "Dari mana dasar penetapan PPnBM-nya" tanya Yayat. Dia menantang pemerintah menunjukkan kajian akademis terkait itu.
Lebih lanjut Yayat menilai mobil murah bukan solusi masalah transportasi. Ia justru mempertanyakan komitmen pemerintah yang dulu pernah memberi perhatian pada pengembangan angkutan umum lewat pencanangan 17 langkah mengatasi kemacetan. "Kenyatannya jalan di tempat," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian melontarkan program low cost green car (LCGC). Rencananya, mobil dengan CC rendah ini bakal hadir tahun depan sebanyak 200 ribu unit. Sejumlah kepala daerah, yaitu Gubernur DKI Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Surakarta F.X Hadi Rudyatmo, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sudah menolak rencana tersebut.
Yayat menyarankan pemerintah pusat berdialog dengan daerah. Jika pemerintah pusat masih juga berkeras mengadakan mobil murah, menurut Yayat, parkir kendaraan harus dibuat mahal dan sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) harus diberlakukan. "Pemprov juga harus lawan dengan Perda," ujarnya.
sumber:
TEMPO
benarkah hal demikian? lantas kenapa pemerintah sepertinya pro banget dengan mobil murah ini? tolong berikan ane pencerahan