Kaskus

News

vanelskiAvatar border
TS
vanelski
Gunakan Dana PKH Sesuai Fungsinya !
Program Keluarga Harapan (PKH) awalnya dilaksanakan sebagai suatu kegiatan uji coba di tahun 2007 yang dijalankan di 7 (tujuh) provinsi, 48 kabupaten/kota, dan melayani 387.928 RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin).

Sementara pada tahun 2011, pelaksanaan PKH telah dikembangkan di 25 provinsi, 118 kabupaten/kota, dan melayani 1,1juta RSTM. Rencananya, pada tahun 2014 peserta PKH ditargetkan sebesar 3 juta Keluarga Sangat Miskin.


Mekanisme pembagian bantuan dana PKH nyaris sama dengan program bantuan lainnya, yakni diambil melalui kantor pos setempat dan sebagian melalui rekening bank (BRI), namun ada yang menarik disini, jika BLSM diberikan kepada kepala keluarga, maka PKH diberikan kepada ibu atau perempuan dewasa (nenek, bibi atau kakak perempuan) dan selanjutnya disebut Pengurus Keluarga. Namun terjadi pengecualian apabila tidak ada perempuan dewasa dalam keluarga maka dapat digantikan oleh kepala keluarga.


Alasan pemberian dana kepada pihak perempuan telah terbukti lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan penerima bantuan. Hal tersebut karena peserta PKH diwajibkan memenuhi persyaratan dan komitmen untuk ikut berperan aktif dalam kegiatan pendidikan anak dan kesehatan keluarga, terutama ibu dan anak.


Maka sebagai bukti kepesertaan PKH, Keluarga Sangat Miskin (KSM) diberikan Kartu Peserta PKH. Adapun besarnya bantuan yang akan diterima adalah sebagai berikut :
Jenis Bantuan Nilai Bantuan/Tahun
Bantuan tetap Rp. 200.000
Bantuan bagi KSM yang memiliki ; Ibu hamil/menyusui, ; Anak usia di bawah 5-7 tahun, ; anak usia pra sekolah Rp. 800.000, Anak peserta pendidikan setara SD/MI Rp. 400.000, Anak peserta pendidikan setara SMP/MTs Rp. 800.000, Bantuan minimum per keluarga Rp. 600.000, Bantuan maksimum per keluarga Rp. 2.200.000

Agar memperoleh bantuan tunai tersebut, peserta PKH diwajibkan memenuhi persyaratan dan komitmen untuk ikut berperan aktif dalam kegiatan pendidikan anak dan kesehatan keluarga, terutama ibu dan anak. Penggunaan bantuan memang tidak diatur dan ditentukan, tetapi diprioritaskan untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan.

Bila kedua persyaratan di atas, kesehatan dan pendidikan, dapat dilaksanakan secara konsisten oleh Peserta PKH, maka mereka akan memperoleh bantuan secara teratur. Namun apabila tidak terpenuhi, maka jumlah bantuan yang diterima akan dikurangi bahkan bantuan dapat dihentikan.


Jadi gunakanlah dana tersebut sesuai dengan fungsinya, sehingga pengentasan kemiskinan akan berlangsung cepat dan efektif.
0
1.1K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan