Kaskus

News

kodokbudukseetaAvatar border
TS
kodokbudukseeta
Ini 14 Ruas Tol yang Tarifnya Bakal Naik 5 Oktober
Jakarta - Pemerintah akan mengeluarkan keputusan kenaikan tarif untuk 14 ruas tol. Pengumuman kenaikan akan dilakukan pada 28 September dan berlaku efektif 5 Oktober. Besaran penyesuaian berkisar 12% hingga 15%.

"Kenaikan 14 ruas pada 28 September. Apakah semua bisa dikeluarkan atau nggak? Serentak iya," ucap Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazaly di sela diskusi jalan tol di Crown Plaza Hotel, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Besaran kenaikan tarif tol merujuk pada tingkat inflasi pada daerah yang dilalui ruas tol. Kenaikan tertinggi sebesar 15% berada pada ruas tol Tangerang-Merak. Penyesuaian tarif ini berlaku setiap 2 tahun sekali.

"Setiap 2 tahun sekali tol disesuaikan sesuai inflasi. Ini terjadi perekonomian di wilayah jalan tol beroperasi. Menurut BPS dihitung kenaikan harga. Nilai mata uang dikaitkan harga barang," jelasnya.

Penyesuaian tarif berlaku efektif 1 minggu setelah surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum dikeluarkan. Pada masa itu, operator jalan wajib melakukan sosialisasi kepada pengguna tol. "Pengguna jalan harus tahu tarif naik," terangnya

Adapun ruas-ruas tol yang bakal naik adalah:
1. Jagorawi
2. Jakarta-Tangerang
3. Dalam Kota Jakarta
4. JORR
5. Padalarang-Cileunyi
6. Cikampek-Purwakarta-Padalarang
7. Semarang Seksi ABC
8. Surabaya-Gempol
9. Palimanan-Plumbon-Kanci
10. Belawan-Medan-Tanjung Morawa
11. Serpong-Pondok Aren
12. Tangerang-Merak
13. Ujung Pandang Tahap I dan II
14. Pondok Aren-Bintaro-Viaduct-Ulujami

[URL=http://finance.detik..com/read/2013/09/19/144817/2363568/4/ini-14-ruas-tol-yang-tarifnya-bakal-naik-5-oktober?f990101mainnews]sumber[/URL]

siap siap rogoh kocek lebih dalam buat bayar tolemoticon-Cape d... (S)
Diubah oleh kodokbudukseeta 21-09-2013 03:11
0
638
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan