http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp

Bima Arya & Usmar
Quote:
Bima-Usmar Raih Suara Terbanyak di Pilkada Kota Bogor
Penulis :
Ambrosius Harto Manumoyoso
Kamis, 19 September 2013 | 14:01 WIB
BOGOR, KOMPAS.com —Pasangan kandidat Bima Arya Sugianto-Usmar Hariman unggul atau meraih suara terbanyak dalam Pilkada Kota Bogor. Demikian diketahui dari Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2013 di Tingkat Kota Bogor, Kamis (19/9/2013).
Pasangan kandidat nomor urut 1 yakni Firman Sidik Halim-Gartono (independen) mendapat 25.793 suara sah. Pasangan nomor urut 2 yakni Bima Arya Sugianto -Usmar Hariman (PAN, Demokrat, PBB, PKB, dan Gerindra) mendapat 132.835 suara sah.
Pasangan nomor urut 3 yakni Achmad Ru’yat-Aim Halim Hermana (PKS, PPP, Hanura) mendapat 131.080 suara sah. Pasangan nomor urut 4 yakni Dody Rosadi-Untung W Maryono (PDI-P, Golkar, PKPI, PDS, PDK, PPN, PNBKI, PIS, PNIM, PKNU, PPDI, PPRN, PPI, Barnas, PBR) mendapat 67.715 suara sah.
Pasangan nomor urut 5 yakni Syaiful Anwar- Muztahidin Al Ayubi (independen) mendapat 43.448 suara sah. Dari perolehan di enam kecamatan (Bogor Tengah, Bogor Utara, Bogor Timur, Bogor Selatan, Bogor Barat, dan Tanahsareal) itu, Bima-Usmar meraih suara tertinggi meskipun cuma unggul 1.755 suara dari Ru’yat-Aim.
Total perolehan suara kelima pasangan kandidat atau dikatakan sebagai suara sah mencapai 400.871 suara sah. Ada juga suara tidak sah yang perolehan di empat kecamatan tadi mencapai 26.846 suara. Total suara sah dan tidak sah atau disebut hak politik yang digunakan mencapai 427.717 suara.
Di enam kecamatan tadi, jumlah warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 673.938.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Selamat buat Bima Arya. Ini jadi ujian: Bagaimana kalau "pengamat politik" disuruh berpraktek? Apakah omdo/NATO atau beneran bisa berbuat sesuatu? Mari kita lihat lima tahun ke depan di Kota Bogor.
Bedanya tipis banget cuma 1.800an suara. Menunggu injury time, tambahan waktu, dan adu penalti di MK.