Tenaga Honorer Tuntut Diangkat Menjadi PNS
Quote:
Ratusan pegawai Tata Usaha (TU) Honorer yang tergabung dalam Forum Tatausaha Honorer Sekolah (FTHS) Kota Bandung, berunjuk rasa di halaman depan gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis sore, 19 September 2013. Mereka menuntut tenaga tatausaha honorer diangkat statusnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Selama 10 tahun terakhir, tidak ada penerimaan calon PNS bagi pegawai tata usaha sekolah," kata Ketua FTHS Dodi Sadikin, kepada Tempo disela aksinya. Kamis, 19 September 2013.
Dodi menjelaskan, berdasarkan amanat UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 39 ayat 1 mengamanahkan tenaga pendidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan dan pelayanan teknisi untuk menunjang proses pendidikan.
Selanjutnya pada pasal 40 ayat 1 disebutkan, pendidik dan tenaga pendidik berhak memperolah penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai. "Tapi faktanya, undang-undang itu tidak dilaksanakan," ujarnya.
Selain, insentif pegawai TU juga belum sesuai dengan peraturan UMR Kota Bandung. Mereka rata-rata dibayar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. "Bahkan pegawai TU SD dan SMP dibayar per 3 bulan, karena harus menunggu cairnya BOS (bantuan oprasional sekolah)," kata Dodi.
Ketua Komisi D DPRD Bandung Ahmad Nugraha dan Wakil Ketua Komisi D Teddy Rusmawan menerima para pengunjuk rasa untuk berdiskusi di ruang rapat gedung DPRD kota Bandung.
Menurut Ahmad, masih banyaknya pegawai TU honorer yang tidak terdaftar pada calon PNS kategori 2. Padahal banyak dari mereka yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun. "Mereka seharusnya terdaftar dalam CPNS kategori 2. Dia pun berharap BKD segera mendata dan ikut memperjuangkan para pegawai TU hononrer ini.
SUMBER
Kerjanya yang bener tapi, jangan mau enak nya jadi PNS doang kerja santai GAJIAN!!!!