nindahardiAvatar border
TS
nindahardi
ARTIKEL PULAU BATEK
PULAU BATEK



Pulau Batek terletak di selat Ombai, di pantai utara NTT dan Oecuss Timor Leste. Dari data yang dipegang oleh penulis di Pulau ini belum ada titik dasar. Namun secara geografis pulau batek terletak pada koordinat 09º 15’ 33” LS dan 123º 59’ 15” BT dengan jarak kurang lebih 5,75 mil laut dari NTT. Luasnya kurang lebih dua puluh hektar dengan panjang garis pantai 1860 meter. Tinggi pulau sekitar 70 meter yang berada pada kemiringan 45º-60º dan kedalaman laut sekitarnya berkisar 70 meter. Di sebelah selatan terdapat pantai pasir sepanjang 100 meter-lebar 40 meter yang dapat dipergunakan untuk wisata pantai. Pulau batek ini termasuk dalam salah satu pulau yang tak berpenghuni, namun disana ada beberapa rumah sebagai tempat tinggal tentara NKRI.
Undang-Undang No. 4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia memasukkan Pulau Batek dalam wilayah perairan Indonesia. Dalam lampiran Undang-Undang No.4/Prp Tahun 1960, Pulau Batek berada di sebelah Barat dari titik dasar No 115. Penetapan pemerintah ini tidak mendapat respon masyarakat internasional termasuk protes pemerintah Portugal yang saat itu memiliki kewenangan administratif.
Secara umum, teori efektifitas merupakan tindakan menyeluruh yang dilakukan pemerintah atas kepemilikan pulau/wilayah tertentu disertai pendayagunaan dan pemanfaatan wilayah yang di kuasai. Efektif lebih diarahkan pada tindakan administratif negara dalam menjaga kedaulatan secara yuridis. Sedangkan okupasi merupakan tindakan pendudukan secara politis dan terus-menerus sehingga kerangka de jure efektifitas menjadi nyata dalam kedudukan politik dan legitimasi souvereignty/kedaulatan negara. Hal inilah yang harus dipegang, apabila klaim atas Pulau Batek serta-merta dilancarkan Timor Leste dalam pembicaraan perbatasan.
Tentara NKRI ini ditugaskan untuk menjaga pulau Batek yang mempunyai masalah karena akan di klaim oleh negara lain. Hubungan RI-Timor Leste merenggang sejak klaim terhadap Pulau Batek pada tahun 2004. Hal ini dipicu oleh protes pemerintah Timor Leste tentang adanya aktivitas masyarakat Indonesia di Pulau Batek. Pada awal tahun 2004, pemerintah Timor Leste mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah RI yang mengklaim pulau tersebut sebagai bagian Timor Leste. Sesungguhnya, protes yang dilakukan pemerintah Timor Leste sangat tidak beralasan apabila menyangkut kedaulatan yurisdiksi atas Pulau Batek. Namun Indonesia tetap pada sikapnya bahwa pulau kecil itu adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena telah dibangun sebuah mercu suar di atas punggung pulau itu jauh sebelum Portugis masuk menjajah Timor Timur.
Guna mendukung eksistensi pulau tersebut sebagai bagian dari NKRI, pasukan TNI-AL sempat melakukan latihan perang di sekitar Pulau Batek yang kemudian dilukiskan oleh Jose Ramos Horta (sekarang Presiden Timor Leste) sebagai sebuah ancaman terhadap kemerdekaan Timor Timur.
Akan tetapi sebenarnya pulau Batek cukup mempunyai potensi masa depan yang dapat memicu kesejahteraan penghuninya dan juga masyarakat Indonesia sendiri. Karena Pulau Batek menjadi tempat bertelur bagi para penyu serta lokasi migrasi lumba-lumba. Untuk mencapainya cukup mudah karena perairan di sebelah utaranya merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) jalur 3 yang menjadi jalur pelayaran internasional, rawan illegal fishing dan effective ocupation dari negara tetangga.
Mungkin sebaiknya pemerintah secara aktif menempatkan personel Marinir-Angkatan Laut dan petugas dari Departemen Perhubungan secara permanen didukung sarana dan prasarana / fasilitas berupa pos TNI AL. Pembangunan fasilitas umum yakni jalan dan dermaga diharapkan dapat mendukung pemanfaatan secara efektif. Sehingga Pulau batek tetap bisa dipertahankan sebagai pulau di Indonesia. Disamping itu, dalam upaya untuk menunjang usaha politis-administratif, hendaknya Pemerintah Daerah menyusun Peraturan Daerah/Perda mengenai perlindungan satwa (burung elang Jawa dan penyu), pemungutan pajak atas pengambilan telur penyu, dan penangkapan ikan lumba-lumba yang memang menjadi ciri khas wilayah sekitar Pulau Batek.
Diharapkan pula Pemerintah Daerah memfasilitasi sarana transportasi antara Oepoli–Pulau Batek sehingga dapat dijadikan tujuan wisata alam yang potensial dan memberikan keuntungan sosial-finansial bagi masyarakat. Dengan demikian, usaha dan tindakan Pemerintah dapat menunjang perekonomian dan kemakmuran NKRI. Menurut pendapat kami sangat disayangkan apabila Pulau Batek yang berpotensi tinggi sebagai penunjang perekonomian dan kemakmuran NKRI disia-siakan begitu saja bahkan sampai jatuh ke tangan negara lain. Selain itu Indonesia memiliki dasar Bhineka Tunggal Ika sehingga bagaimanapun caranya wilayah yang sudah termasuk dalam NKRI sebisa mungkin tetap dipertahankan, agar tetap tercipta keutuhan. Walaupun sekecil apapun pulau / wilayah itu tetap harus dipertahankan dan dijaga persatuannya atas dasar Pancasila.

Sumber : http://beritasore.com/2009/09/09/pem...i-pulau-batek/
Oleh : MAHASISWA STIE BANK BPD JATENG 2013


0
6.6K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan