Assalamualikum wr wb.
Maaf ya kalo agak berantakan ini di buatnya lewat hp butut. Langsung aja deh sesuai judul
Spoiler for Open:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung dua lembaga Indonesia yang dianggap paling korup, yaitu Polri nomor satu dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di urutan kedua.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman mengatakan, persoalan kritik yang terus datang ke Korps Bhayangkara ini sebenarnya sudah ditindaklanjuti oleh instansi penegak hukum tersebut dengan membuat desain besar mengenai pembenahan internal kepolisian.
"Tapi sayangnya, desain ini hanya dimengerti untuk level Kombes (Komisaris Besar) ke atas saja, sementara untuk bintara ke bawah mereka masih terganjal urusan perut, bertahan hidup," kata Hamidah, Selasa (17/9)
Hamidah mencontohkan kasus yang menimpa Aipda Anumerta Sukardi, almarhum harus rela mencari sampingan pekerjaan untuk menambal kebutuhan keluarganya."Kami melihat kesejahteraan anggota Polri kurang dibandingan instansi penegak hukum lainnya, di mana remunerasi intansi tersebut mencapai 50 sampai 70 persen, sementara Polri hanya 23 persen," papar Hamidah.
Selain itu, komitmen dalam pembenahan internal juga diharapkan benar-benar dijalankan. Polri diminta tidak segan menjatuhkan sanksi kepada para anggota yang terbukti melanggar aturan. "Jangan sampai kaca yang pecah makin besar pecahnya, harus diperbaiki agar pecahan tersebut tidak meluas dan merusak," ujar Hamidah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, menyatakan dari seluruh lembaga negara yang ada di Indonesia, korupsi paling banyak terjadi di institusi kepolisian dan DPR.
"Korupsi yang paling tinggi adalah polisi, nomor dua parlemen, nomor tiga pengadilan. Di ASEAN (korupsi tertinggi) juga polisi. Sementara yang paling banyak ‘disekolahkan’ (dipenjara) itu anggota parlemen, ada 65 anggota. Padahal mereka pintar-pintar, wakil rakyat,” ujarnya pada kuliah umum upaya pemberantasan korupsi dan anatomi korupsi pada pelaksanaan pemilu, di Gedung KPU, Senin (16/9).
Menurut Pandu, korupsi yang dilakukan oknum anggota DPR juga terbilang kreatif. Namun sayang ia tidak menyebut modus apa yang paling sering digunakan. Ia hanya menyatakan penilaian hadir berdasarkan hasil survei yang dilakukan The Association of Southeast Asian Nations terhadap negara-negara ASEAN.
“Parlemen kita kreatif, hasil survei di ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations), parlemen kita paling jago, paling canggih korupsinya. Di negara lain tidak seperti ini. Di sini uniknya,” ujar mantan komisioner Kompolnas ini.
Menghadapi kondisi ini, Pandu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. Karena pada hakikatnya anggota dewan merupakan produk dari KPU.
“Jadi kalau sistem tidak berkerja dengan baik, muncul orang-orang seperti itu. Maka perlu membangun kinerja yang baik,” tandasnya.
Kapolri sendiri menanggapi dengan tenang. "Terserah saja kalau berpendapat demikian, yang jelas tujuan kita baik-baik. Jadi kalau memang ada anggapan demikian biar menjadi evaluasi bagi kami," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).
Timur mengaku belum mendengar secara langsung pernyataan KPK tersebut. Sebagai lembaga negara tentu Polri terbuka dengan pendapat-pendapat demikian. "Saya belum dengar itu, kalau memang iya ya harus dijelaskan pula apa yang membuat kami dianggap terkorup, tentunya selama ini kami menjalankan tugas dengan tujuan baik-baik ya," tuturnya.
Terpisah, Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego mengatakan, upaya pembersihan DPR dari lingkaran setan korupsi hanya bisa dilakukan saat pemilihan umum legislatif. Itu pun, sistem politik dari masing-masing partai politik dan sistem Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum harus dirombak.
"Sistem politik dan Pemilu saat ini masih amburadul, secara tak langsung mendorong korupsi di DPR," kata Indria pagi tadi.
Untuk Pemilu legislatif 2014, dia mengklaim sudah tak ada harapan mereformasi DPR. Sebab sistem politik dan Pemilu masih sama dengan Pemilu 2009 yang memproduksi legislatif korup saat ini.
Upaya yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan Pemilu legislatif pada 2019. Dia pun setuju dengan pendapat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, soal tes integritas bagi calon legislatif.
Gmn gan menurut agan semua yang baca trit ini? kalo TS sendiri sih kecewa bgt gaan sangaaat kecewaaa. apa lagi DPR wakil rakyat gaan di sana juga orang pinter semua ckck tinggal hukum Allah aja dah gan semoga pada tobat tuh yg lakuin hal ini
Mohon maaf kalo repost.(tadi sih ane search ngga ada tapi mungkin yg isinya sama ada)
TS jangan di timpuk Yang korup aja tuh di timpuk bata