- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[SHARE] 1 nyawa=1bulan penjara what??


TS
kingstone888
[SHARE] 1 nyawa=1bulan penjara what??
Met ngaskus juragan & juragawati
moga thread ini gak
kalo
mohon dimaafkan
karena ane cuma nubitol disini 
langsung aja ke TEKAPE
Ente udah tau kan tentang berita yang anget, tu loh Novi Amelia yang jadi model
menewaskan 7 orang 
kalo belom tau ni beritanya sedikit
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Novi Amilia (26), terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Taman Sari, Jakarta Barat, 7 bulan penjara. JPU menilai, perempuan modis yang melukai 7 orang itu bersalah.
"Menjatuhkan pidana 7 bulan. Dia terbukti melakukan tindak pidana," ujar salah satu anggota JPU Trisna, di Ruang Sidang Mudjono, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Selasa (17/9/2013).
JPU lainnya yakni Krisna menyatakan, hal-hal yang meringankan dan memberatkan Novi.
"Yang meringankan, karena terdakwa berlaku baik dan tidak mempersulit persidangan, meminta maaf pada korban, menyesali dan telah mengganti rugi, serta tidak pernah melakukan tindakan pidana sebelumnya," kata Krisna.
Usai JPU membacakan tuntutan, Hakim Ketua Harijanto, menanyakan kepada Novi apakah mengerti ucapan JPU.
"Intinya saudara Novi dinyatakan terbukti bersalah. Untuk itu supaya saudara Novi dipenjara selama 7 bulan," kata Harijanto.
Novi lantas berdiskusi dengan pengacaranya. Pengacara Novi, Randy, mengatakan akan mengajukan pembelaan tertulis yang akan dibacakan pada Selasa (24/9/2013).
"Satu minggu saja," kata Randy.
Sidang dimulai pada pukul 11.50 WIB dan selesai sekitar pukul 12.30 WIB.
Novi diadili dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Taman Sari, Jakarta Barat.
Sumber berita: [url]http://news.detik..com/read/2013/09/17/130247/2360974/10/jaksa-tuntut-si-modis-novi-amilia-7-bulan-bui?nd772204btr[/url]
Hukuman buat Novi sangat singkat cuma 7 bulan?
jadi kalo diitung-itung 1 nyawa=1bulan penjara
kalo gitu ane hilangin aja nyawa anggota DPR ama pejabat-pejabat yang bikin rakyat sengsara
kan 1 nyawa = 1 bulan penjara, jadi kalo ane hilangin nyawa pejabat-pejabat sebanyak 12 nyawa, ane bakal kena penjara 1 tahun
gak lama, bentar cuma, habis keluar hilangin lagi nyawa yang bikin rakyat sengsara
trus ane baru denger berita di TV katanya putra bungsu Hatta Rajasa yang nabrak 2 orang hingga tewas, kena vonis 5 ato 3 bulan, lupa ane
dapet kabar bahwa gak pernah menerkam didalam penjara sama sekali
mungkin ane buat thread ini ada yang gak setuju, itu terserah di ente
ane cuma share apa yang ane pikirkan saja, apakah terlalu ringan hukuman bagi sorotan publik?
Dimanakah keadilan di Indonesia kita tercinta ini?
sedangkan rakyat biasa mendapatkan hukuman yang tidak setimpal
ada yang maling sendal kena vonis penjara 1 tahun
maap thread berantakan, maklum cuma nubitol
Ane gak nolak
kalo mau
juga gpp
moga thread ini gak




langsung aja ke TEKAPE
Ente udah tau kan tentang berita yang anget, tu loh Novi Amelia yang jadi model


kalo belom tau ni beritanya sedikit
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Novi Amilia (26), terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Taman Sari, Jakarta Barat, 7 bulan penjara. JPU menilai, perempuan modis yang melukai 7 orang itu bersalah.
"Menjatuhkan pidana 7 bulan. Dia terbukti melakukan tindak pidana," ujar salah satu anggota JPU Trisna, di Ruang Sidang Mudjono, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Selasa (17/9/2013).
JPU lainnya yakni Krisna menyatakan, hal-hal yang meringankan dan memberatkan Novi.
"Yang meringankan, karena terdakwa berlaku baik dan tidak mempersulit persidangan, meminta maaf pada korban, menyesali dan telah mengganti rugi, serta tidak pernah melakukan tindakan pidana sebelumnya," kata Krisna.
Usai JPU membacakan tuntutan, Hakim Ketua Harijanto, menanyakan kepada Novi apakah mengerti ucapan JPU.
"Intinya saudara Novi dinyatakan terbukti bersalah. Untuk itu supaya saudara Novi dipenjara selama 7 bulan," kata Harijanto.
Novi lantas berdiskusi dengan pengacaranya. Pengacara Novi, Randy, mengatakan akan mengajukan pembelaan tertulis yang akan dibacakan pada Selasa (24/9/2013).
"Satu minggu saja," kata Randy.
Sidang dimulai pada pukul 11.50 WIB dan selesai sekitar pukul 12.30 WIB.
Novi diadili dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Taman Sari, Jakarta Barat.
Sumber berita: [url]http://news.detik..com/read/2013/09/17/130247/2360974/10/jaksa-tuntut-si-modis-novi-amilia-7-bulan-bui?nd772204btr[/url]
Hukuman buat Novi sangat singkat cuma 7 bulan?
jadi kalo diitung-itung 1 nyawa=1bulan penjara

kalo gitu ane hilangin aja nyawa anggota DPR ama pejabat-pejabat yang bikin rakyat sengsara
kan 1 nyawa = 1 bulan penjara, jadi kalo ane hilangin nyawa pejabat-pejabat sebanyak 12 nyawa, ane bakal kena penjara 1 tahun

gak lama, bentar cuma, habis keluar hilangin lagi nyawa yang bikin rakyat sengsara

trus ane baru denger berita di TV katanya putra bungsu Hatta Rajasa yang nabrak 2 orang hingga tewas, kena vonis 5 ato 3 bulan, lupa ane

dapet kabar bahwa gak pernah menerkam didalam penjara sama sekali

mungkin ane buat thread ini ada yang gak setuju, itu terserah di ente

ane cuma share apa yang ane pikirkan saja, apakah terlalu ringan hukuman bagi sorotan publik?
Dimanakah keadilan di Indonesia kita tercinta ini?

sedangkan rakyat biasa mendapatkan hukuman yang tidak setimpal
ada yang maling sendal kena vonis penjara 1 tahun

maap thread berantakan, maklum cuma nubitol

Ane gak nolak

kalo mau


0
2.3K
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan